Keterangan Wawancara Bapak Rihat Hutabarat Kuasa Hukum Bapak Dr.Razman Arif Nasution,S.H - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Halaman Iklan Di SINI

Berita Update Terbaru

logoblog

Keterangan Wawancara Bapak Rihat Hutabarat Kuasa Hukum Bapak Dr.Razman Arif Nasution,S.H

Tuesday, June 10, 2025

 

Jakarta,Warta global.id
Ada liputan video keterangan wawancara Bapak Rihat Hutabarat,S.H.M.H kuasa Hukum Bapak Razman Arif Nasution,S.H yang dihimpun oleh awak media,bahwa ada sidang terbuka dan sidang tertutup hasil sama dari keterangan saksi ibu Iklima tidak ada pengakuan dengan tidak ada sikap kooperatif yang dinilai oleh team kuasa hukum Bapak Dr Razman Arif Nasution,SH saat meninggalkan ruang sidang Mr.Dr.Koesoemah Atmadja lantai dua lokasi pengadilan negeri Jakarta Utara pada pukul 1 an siang hari Selasa ini tanggal 10/6/2025.

Pada pukul 14:47 siang jelang sore sidang tertutup lokasi ruang Mr.Dr.Koesoemah Atmadja dilanjutkan gelar dari kesaksian saksi ibu Iklima yang dampingi oleh kuasa hukumnya bernama Bapak Arifin,S.H  yang disaksikan oleh kurang lebih 8 orang team kuasa hukum Bapak Dr. Razman Arif Nasution,S.H.

Kami sebgai kuasa hukum dipersidangan hanya menginginkan fakta penyelesaian dengan transparan bahkan suasana diruang persidangan Ricuh perdebatan antara saksi dengan team kuasa hukum cukup mengungkap fakta saksi  ibu Iklima tersebut.

Biarlah ketua majelis hakim yang menilai hasil persidangan yang berlangsung cukup perdebatan,suasana menegangkan tersebut akibat adanya keterangan saksi  cukup tidak ada sikap kooperatif dan meresahkan,"ujar ucap Bapak Rihat Hutabarat,S.H.M.H kepada awak media dalam keterangan wawancaranya siang dilokasi lantai dua pengadilan negeri Jakarta Utara".

Pada pukul 14:30 siang menjelang sore Bapak Rihat Hutabarat didampingi assistant bernama Bapak Arya,SH meninggalkan lokasi jakarta Utara ,ada jadwal sidang dilokasi wilayah Bogor dengan berpamitan kepada rekan team kuasa hukum yang masih berdiam beraktifitas bersidang diruang sidang Mr.Dr.Koesoemah Atmadja lantai dua PN Jakarta Utara.
(Reporter H.Ranto)

No comments:

Post a Comment