Wakaf Massal di Mojoagung: 216 Bidang Tanah Diikrarkan untuk Kepentingan Umat - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Halaman Iklan Di SINI

Berita Update Terbaru

logoblog

Wakaf Massal di Mojoagung: 216 Bidang Tanah Diikrarkan untuk Kepentingan Umat

Wednesday, July 16, 2025


JOMBANG, wartaglobal.id – Sebanyak 216 bidang tanah di Kecamatan Mojoagung resmi diikrarkan sebagai wakaf dalam prosesi wakaf massal yang digelar pada Selasa, 16 Juli 2025, di Aula SMK Unggulan NU Mojoagung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional percepatan legalisasi wakaf yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.


Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoagung, Agus Ma’rufi, menerima amanah langsung dari Kepala Departemen Agama untuk memimpin prosesi Ikrar Wakaf. Dari total 3.020 calon peserta, sebanyak 216 peserta berhasil tercatat dan melaksanakan ikrar secara sah.

"Ikrar wakaf ini bertujuan agar harta benda yang diwakafkan dapat dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya, serta memiliki legalitas hukum yang sah," ujar Agus Ma’rufi.

Kepala Departemen Agama Kabupaten Jombang, Muhajir, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa seluruh bidang tanah yang diikrarkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengelolaan mushalla di wilayah Mojoagung.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan instruksi Menteri Agama terkait percepatan sertifikasi wakaf.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan A.Ptnh., M.H., menambahkan bahwa masih banyak tanah wakaf di Kecamatan Mojoagung yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf maupun sertifikat resmi. "Program wakaf massal ini menjadi peluang untuk menuntaskan legalisasi aset-aset wakaf yang belum bersertifikat. Kami sangat mendukung upaya ini agar segera tuntas," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, aktivis masyarakat sekaligus Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Mohamad Sueb Arif, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Ia berharap proses sertifikasi berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga setiap mushalla dan masjid memiliki legalitas yang kuat.

Agus Ma’rufi menutup dengan harapan agar tanah-tanah wakaf yang telah diikrarkan dapat benar-benar dimanfaatkan demi kemaslahatan umat dan menjadi amal jariyah yang abadi.

(Bas – Redaksi)


No comments:

Post a Comment