Dewan Rakyat Dayak Soroti : Pembiayaan Pergerakan Pasukan TNI dan Polri oleh Perusahaan "Ancaman terhadap Demokrasi dan Berkeaadilan Sosial " - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Dewan Rakyat Dayak Soroti : Pembiayaan Pergerakan Pasukan TNI dan Polri oleh Perusahaan "Ancaman terhadap Demokrasi dan Berkeaadilan Sosial "

Tuesday, September 16, 2025


Borneo Indonesia 16/9/2025, WartaGlobal. Id
Praktik pembiayaan pergerakan pasukan TNI dan Polri oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan telah memunculkan pertanyaan fundamental tentang relasi antara negara, modal, dan rakyat. Artikel ini akan membahas bagaimana mekanisme resmi dan tidak resmi pembiayaan mengaburkan batas antara kepentingan negara dan kepentingan privat, yang pada akhirnya menjadikan kekuatan bersenjata negara sebagai alat penindasan.

Mekanisme Pembiayaan yang Bermasalah

1. Jalur Resmi: PNBP dan Hibah: Polri dan TNI dapat menerima pembiayaan dari perusahaan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah. Namun, mekanisme ini dapat memunculkan pertanyaan etis ketika pihak pembayar adalah subjek yang akan dilindungi dalam konflik dengan warga.
2. Jalur Tidak Resmi: Bantuan Langsung dan Off-Budget: Terdapat praktik pemberian logistik, akomodasi, hingga uang saku langsung dari perusahaan kepada pasukan. Pola ini sulit diaudit dan rawan korupsi.

Dampak terhadap Masyarakat dan Demokrasi

1. Militerisasi Konflik Agraria: Warga sipil yang melakukan protes atau mempertahankan tanah sering dihadapi dengan pasukan bersenjata lengkap, menciptakan ketimpangan kekuatan yang ekstrem.
2. Kriminalisasi dan Represi: Aparat cenderung menggunakan KUHP, UU ITE, atau tuduhan pidana lain untuk membungkam perlawanan warga.
3. Erosi Kepercayaan Publik terhadap Negara:
 Ketika warga melihat aparat lebih melindungi perusahaan ketimbang rakyat, legitimasi negara sebagai pelindung melemah.

Rekomendasi

1. Melarang langsung pendanaan operasi keamanan oleh pihak yang berkepentingan dalam konflik
2. Mewajibkan seluruh pembiayaan pengamanan masuk APBN/APBD dengan audit publik
3. Menetapkan protokol HAM dalam setiap operasi keamanan, dengan sanksi tegas atas pelanggaran

Dengan memutus ketergantungan finansial aparat pada modal, negara dapat mengembalikan posisinya sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai perpanjangan tangan korporasi.

Pembiayaan pergerakan pasukan TNI dan Polri oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan menimbulkan pertanyaan tentang relasi antara negara, modal, dan rakyat. Praktik ini dapat mengaburkan batas antara kepentingan negara dan kepentingan privat, yang berpotensi menjadikan kekuatan bersenjata negara sebagai alat penindasan serta penyalahgunaan gunakan wewenang. 

Reformasi kebijakan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa negara melindungi kepentingan rakyat, bukan hanya modal.

Sumber Utama :Dewan Rakyat Dayak