Mahkamah Agung Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk Meningkatkan Integritas - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Mahkamah Agung Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk Meningkatkan Integritas

Tuesday, September 16, 2025


Jakarta 16/9/2025 WartaGlobal. Id
Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan memberantas praktik penyuapan dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kepaniteraan MA menjadi eselon I pertama yang menerapkan SMAP, dengan tujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Tantangan dan Langkah Implementasi

Penerapan SMAP di Kepaniteraan MA tidaklah mudah, dengan berbagai tantangan seperti resistensi, keraguan, dan ketidaksiapan dari personil yang berjumlah hampir 800 orang. Namun, dengan komitmen semua pihak dan dukungan pimpinan, MA berhasil melakukan sosialisasi, inventarisasi risiko, pencanangan, dan deklarasi pembangunan SMAP.

Harapan dan Tujuan

MA berharap implementasi SMAP dapat berjalan tanpa bergantung pada figur atau person pimpinan dan menjadi contoh bagi eselon-eselon I lainnya. Dengan demikian, MA dapat mempercepat visi untuk mewujudkan badan peradilan yang agung dan meningkatkan integritas serta kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.