BANDAR LAMPUNG –WartaGlobal.Id
Skandal korupsi bernuansa "mistis" mengguncang Pemerintah Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung diduga kuat memelihara 383 tenaga honorer fiktif. Ratusan pegawai ini tidak memiliki wujud fisik di kantor, namun arus transfer gaji bernilai miliaran rupiah ke rekening mereka berjalan tanpa hambatan setiap bulan.
Fakta Skandal 'Pegawai Gaib'Jumlah Fantastis: 383 nama terdaftar sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) aktif.
Fisik Nihil: Ruang kerja kosong dan tidak ada absensi fisik.
Kerugian Negara: Ditaksir mencapai miliaran rupiah per tahun anggaran.Modus Operandi: Pemalsuan berkas administrasi dan pembuatan rekening bank atas nama fiktif.
Sistem Transfer yang 'Sakti'Hasil investigasi internal menunjukkan sistem penggajian elektronik tetap mengirimkan dana secara otomatis.
Rekening-rekening penampung ini diduga dipegang oleh oknum internal yang terafiliasi langsung dengan kekuasaan Sekda.
Uang rakyat yang seharusnya membiayai pelayanan publik justru menguap ke kantong pribadi melalui nama-nama topeng tersebut.
Reaksi Publik dan Penegak HukumMasyarakat Lampung mengecam keras temuan ini dan menjulukinya sebagai "Pesugihan Birokrasi".
Pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung kini mulai turun tangan melakukan penyidikan mendalam.
Pemeriksaan saksi-saksi dan audit forensik perbankan sedang berjalan untuk melacak aktor intelektual di balik aliran dana gaib ini.
