
DENPASAR —WataGlobal.Id
Sebuah keputusan anggaran yang mengundang tanda tanya besar telah diambil oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bali. Untuk tahun 2025, alokasi dana sebesar Rp25,74 miliar telah disiapkan khusus untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman rapat. Angka fantastis ini, yang tercatat dalam RUP dengan kode 57557853, menunjukkan betapa tingginya prioritas yang diberikan pada urusan konsumsi para wakil rakyat, bahkan saat banyak program esensial bagi masyarakat masih berjuang mendapatkan dana yang memadai.
Bayangkan, Rp25,7 miliar! Dana sebesar ini, jika dibagi rata selama setahun penuh, berarti DPRD Bali akan menggelontorkan sekitar Rp2,1 miliar setiap bulannya, atau Rp70 juta setiap harinya, hanya untuk snack dan nasi kotak. Di saat yang sama, kita mendengar kabar mengenai minimnya anggaran untuk program desa, pelayanan posyandu, hingga upaya penguatan ketahanan pangan. Apakah ini bukan sebuah kontradiksi yang menyakitkan?
Lebih mengkhawatirkan lagi, pengadaan yang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah ini dipilih melalui mekanisme "Pengadaan Langsung". Ini berarti, tanpa melalui persaingan terbuka lelang, satu pihak diduga kuat akan mendulang keuntungan selama setahun penuh. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai transparansi, akuntabilitas, dan potensi pemborosan anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Yang semakin menambah keprihatinan adalah tidak adanya penekanan pada aspek keberlanjutan. Dengan dicentangnya "Tidak" pada kolom ekonomi, sosial, dan lingkungan, terkesan pengadaan ini hanya mengejar pemenuhan kebutuhan sesaat tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya bagi masyarakat dan lingkungan. Padahal, setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat yang seharusnya dikelola dengan bijak dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan bersama.
Keputusan anggaran ini menuntut penjelasan yang transparan dari pihak DPRD Bali. Rakyat berhak mengetahui bagaimana prioritas ini ditetapkan dan apa pertimbangan di baliknya.
Sudah saatnya para wakil rakyat menunjukkan kepedulian yang nyata, bukan hanya melalui retorika, tetapi juga melalui alokasi anggaran yang berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat. Mari kita desak agar anggaran ini dikaji ulang dan dialihkan untuk program-program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Bali dan kesejahteraan seluruh warganya.
TPF WartaGlobal Analisa :
1. Nilainya Rp25,7 Miliar untuk 1 paket.
Setara Rp2,1 Miliar per bulan, atau Rp70 juta per hari jika dibagi rata Januari-Desember 2025.
2. Metode: Pengadaan Langsung.
Tanpa lelang terbuka. Artinya penunjukan langsung 1 penyedia selama setahun penuh.
3. Tidak berwawasan berkelanjutan.
Aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan semua dicentang "Tidak".
Padahal APBD itu uang rakyat. Sementara di lapangan, banyak program desa, posyandu, dan ketahanan pangan masih kekurangan dana.
Patut dipertanyakan sederhana:
Apakah fungsi reses dewan butuh Rp25,7 Miliar nasi kotak dalam setahun? Atau ini bentuk baru pemborosan anggaran yang dibungkus rapi dengan istilah "kegiatan"?
@KPK dan BPK perlu melihat ulang kewajaran nilai, urgensi, dan metode penunjukan langsung untuk belanja non-fisik sebesar ini.
Sumber : Pagu
Pemberitaan berdasar angka,yang Mengcanternya
Terindikasi Medianya dipertanyakan Independennya
