Muhaimin Iskandar Abaikan Candaan Menteri Agama. - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Halaman Iklan Di SINI

Berita Update Terbaru

logoblog

Muhaimin Iskandar Abaikan Candaan Menteri Agama.

Friday, September 15, 2023

Tawa Cak Imin soal Singkatan Amin Dianggap Sebagai Politisasi Agama 

Jakarta,WARTAGLOBAL.id - Muhaimin Iskandar, salah satu tokoh politik tanah air, tampaknya memilih untuk tidak memberikan respons terhadap candaan yang dilontarkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Komas, terkait isu politisasi agama yang berkaitan dengan pemilihan presiden tahun 2024.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Komas, baru-baru ini menciptakan candaan yang cukup menghebohkan dengan mengaitkan pemilihan presiden dengan isu agama. Ia secara lugas menyatakan bahwa memilih calon presiden dengan nama "Amin" dalam pemilihan presiden berarti melakukan "bidak ya cakmin."

Candaan tersebut mengundang beragam reaksi dari masyarakat. Banyak jemaah yang mengucapkan "Amin" di dalam masjid, dan hal ini menimbulkan perdebatan panas tentang politisasi agama dalam konteks pemilihan presiden.

Meskipun candaan tersebut cukup kontroversial, Muhaimin Iskandar nampaknya memilih untuk tetap tenang. Beliau baru-baru ini menghadiri acara silaturahmi kebangsaan dengan tokoh agama di Klenteng Kong miaw Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, tanpa memberikan respons langsung terhadap candaan Menteri Agama.

Sementara itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Komas, berusaha untuk menjernihkan situasi dengan mengklarifikasi bahwa "Amin" yang dimaksud dalam candaannya adalah kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Agama, Amin Suyitno, bukan Muhaimin Iskandar. Ia juga menekankan bahwa pidatonya hanyalah candaan, dan ia meminta semua pihak untuk tidak menganggapnya sebagai kontestasi dalam pemilihan presiden 2024.

Kontroversi ini menunjukkan betapa sensitifnya isu-isu agama dalam politik Indonesia, dan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dan penuh pengertian di antara pemimpin dan masyarakat dalam menghadapi tahun-tahun politik yang akan datang.

Wr,G/*'


No comments:

Post a Comment