![]() |
Kecanduan Judi Online, Oknum Guru SMP Negeri di Parigi Pangandaran Jual Aset Sekolah Hingga Rp237 Juta |
Pangandaran, WARTAGLOBAL.id - Seorang guru di SMP Negeri Pangandaran, Jawa Barat, mendapati dirinya tersangkut dalam kasus yang mencengangkan setelah mencuri komputer sekolahnya sendiri. Tindakan tersebut dilakukan karena sang guru, yang bernama Asep Riana dan memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS), terjerat dalam kecanduan bermain judi online.
Dalam aksinya yang terjadi di SMP Negeri 2 Parigi, Kabupaten Pangandaran, Asep Riana berhasil mencuri 26 komputer, 2 laptop, dan 2 Infocus milik sekolah. Tindakan tersebut menjadi lebih mudah dilakukan karena tersangka memiliki akses ke kunci ruangan laboratorium komputer sekolah. Kejadian ini menimbulkan kerugian yang signifikan bagi aset negara, dengan perkiraan kerugian mencapai sekitar 300 juta rupiah.
Tindakan yang merugikan negara ini ditemukan setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Selain itu, penggunaan hasil kejahatannya untuk bermain judi online semakin memperumit situasi Asep Riana.
Kasus ini segera ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang mengambil langkah tegas untuk menjalankan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap tersangka. Dalam proses hukum yang sedang berjalan, Asep Riana akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang sesuai dengan perbuatannya yang merugikan negara.
Wr. G/*
No comments:
Post a Comment