
Jakarta,Wartaglobal.id
14/6/2025
Dalam rangka menyongsong akan Diberlakukan ditahun 2026 Kitab Undang Hukum Pidana(KUHP) dan rencana pembahasan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, dimana peran advokat lebih aktif dalam mendampingi klien dan pencari keadilan baik didalam maupun diluar pengadilan.
Dari hasil rapat Zoom meeting Ketua DPD Persadi Jakarta, merangkap jabatan sebgai Wakil ketua umum Persadi Irjend Pol(P) Dr. Abdul Gofur,S.H.M.H bersama Ketua umum DPN pergerakan Advokat Seluruh Indonesia (Persadi) Syam Daeng Rani,S.H. telah menetapkan hasilnya Brigjend Pol (P) Dr.H Zulkifli,S.H.M.H.CHRMP sebagai Ketua DPD Persadi Jawa Barat.
Diharapkan wakil ketua umum Persadi bersama pengurus Persadi lainnya lebih peran aktif memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mencari keadilan bidang hukum ,maka pimpinan Persadi DPD Jawa Barat yang baru beserta pengurus Persadi Jawa barat diharapkan memiliki kinerja yang profesional ,diera digital dan keterbukaan ini informasi publik serta berintegritas.
Dalam era keterbukaan informasi publik,seorang advokad diharuskan aktif dalam mendampingi klien dalam tingkatan pemeriksaan baik saksi,tersangka maupun undangan klarifikasi oleh penegak hukum,karena Undang undang Nomor 15 tahun 2003 tentang advokat sama kedudukan sebgai penegak hukum dan memiliki hak imunitas dalam pelayanan pelaksana tugas pendampingan klien dengan kode etika yang baik dan santun.

Struktur Personalia pengurus Dewan pimpinan Daerah Pergerakan advokat seluruh Indonesia(Persadi) Jawa barat, periode tahun 2022-2027 yaitu :
*Brigjend polisi (P)Dr.H.Zulkifli,SIK,M.H.CHRMP. sebgai ketua DPD Persadi Jawa barat
*Sekretaris DPD Persadi Jawa barat : Faisal.S.H
*Bendahara DPD Persadi
Jawa barat : Jayausman,S.H.
Ketua Bidang PKPA-UPA dan Sumpah Advokat DPD Persadi Jawa barat : Oli Usman,S.H.
*Ketua Bidang Diklat DPD Persadi Jawa barat : Hotman Situmgkir,S.H.
(Reporter H.Ranto)
No comments:
Post a Comment