Peninjauan ini juga melibatkan lintas instansi, antara lain Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gianyar, Kepala Dinas PUPR, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah pejabat teknis terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi dan keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) berjalan sesuai aturan, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain melakukan rapat evaluasi mingguan (weekly meeting) yang rutin dilaksanakan, Tim PPS Kejari Gianyar juga aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan progres fisik proyek sesuai perencanaan. Langkah pengawasan melekat ini tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang bisa menghambat kelancaran pembangunan. Apabila ditemukan kendala teknis maupun administratif, tim segera memberikan rekomendasi perbaikan agar pekerjaan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Proyek Peningkatan Irigasi Samplangan sendiri merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam SK Bupati Gianyar Nomor 1564/A-05/HK/2024. Dengan nilai kontrak sebesar Rp910.000.000,00 (sembilan ratus sepuluh juta rupiah), proyek ini ditargetkan rampung pada September 2025. Keberhasilan penyelesaiannya diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jaringan irigasi, memperbaiki efisiensi distribusi air, serta mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di wilayah Gianyar dan sekitarnya.
Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran kejaksaan dalam pembangunan tidak terbatas pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh pengawalan terhadap program strategis pemerintah.
“Kehadiran kami bersama Tim PPS di lapangan bukan hanya sekadar memantau progres pekerjaan, tetapi memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran. Kami berkomitmen mengawal agar proyek ini selesai tepat waktu, tepat mutu, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan pola pendampingan intensif, Kejaksaan Negeri Gianyar berupaya menghadirkan pembangunan yang bebas dari praktik penyimpangan dan berorientasi pada kepentingan publik. Pengawasan ketat diharapkan mampu menutup celah terjadinya penyalahgunaan anggaran, sekaligus memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pembangunan.