Penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di Perusahaan: Langkah Penting Mencegah Korupsi - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di Perusahaan: Langkah Penting Mencegah Korupsi

Tuesday, September 16, 2025


Jakarta 16/9/2025, WartaGlobal. Id
Maraknya kasus korupsi di berbagai sektor menjadi bukti bahwa praktik suap dan manipulasi masih menjadi ancaman besar dalam dunia bisnis dan pemerintahan. Oleh karena itu, penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di perusahaan menjadi langkah penting untuk mencegah korupsi sejak dini.

SMAP: Mekanisme Kontrol untuk Transparansi dan Akuntabilitas

SMAP berfungsi sebagai mekanisme kontrol agar setiap transaksi bisnis dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan dapat mengidentifikasi dan mengurangi risiko penyuapan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga reputasi agar tetap bersih.

ISO 37001:2025: Standar Baru untuk Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

ISO baru saja merilis ISO 37001:2025, edisi terbaru dari standar sistem manajemen anti-penyuapan yang menggantikan versi sebelumnya. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam menerapkan, memelihara, dan meningkatkan kebijakan anti-penyuapan guna mencegah, mendeteksi, serta menangani risiko suap secara lebih efektif.

Perubahan Utama dalam ISO 37001:2025

Beberapa perubahan utama dalam standar ini meliputi:

1. Penambahan Klausul Terkait Perubahan Iklim dan Budaya Kepatuhan
2. Pengelolaan Konflik Kepentingan
3.Sertifikasi Konsep Fungsi Anti-Penyuapan
4. Harmonisasi dengan Standar ISO Lainnya
5. Penerapan Struktur Terbaru ISO

Dengan penerapan SMAP dan standar ISO 37001:2025, perusahaan dapat membangun tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.