Raffi Ahmad Disorot Soal Kekayaan Rp1 Triliun, Publik Pertanyakan Pajak dan Desak Transparansi - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Raffi Ahmad Disorot Soal Kekayaan Rp1 Triliun, Publik Pertanyakan Pajak dan Desak Transparansi

Sunday, September 21, 2025
Klik untuk tambah keterangan

WartaGlobal.Id – Raffi Ahmad, artis papan atas yang kini juga menjabat sebagai pejabat negara, tengah menghadapi sorotan publik yang luar biasa tajam. Isu kekayaannya yang disebut mencapai Rp1 triliun memicu tanda tanya besar, terlebih muncul dugaan penggelapan pajak hingga Rp300 miliar. Polemik ini mencuat dari media sosial dan bergulir cepat menjadi perbincangan nasional. Minggu, 21/09/2025.

Publik menilai jumlah harta yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad tidak sebanding dengan kewajiban pajak yang diduga ia bayarkan. Berbagai komentar netizen ramai menuding adanya kemungkinan praktik pencucian uang atau aliran dana dari pihak berpengaruh. “Kalau benar pajaknya hanya miliaran, sementara hartanya triliunan, wajar publik curiga,” tulis salah satu warganet yang viral.

Kecurigaan tersebut semakin tajam setelah pernyataan pengamat Kisman Latumakulita dalam sebuah podcast beredar luas. Kisman menegaskan, pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Menurut hitungannya, dengan kekayaan Rp1 triliun lebih, pajak progresif yang wajib disetorkan bisa mencapai Rp330–Rp340 miliar. Namun kabar yang beredar justru menyebut Raffi Ahmad hanya membayar sekitar Rp1 miliar.

“Bila benar demikian, ini jelas mencoreng wibawa pejabat negara. Di negara Barat, isu pajak semacam ini bisa menghancurkan reputasi seseorang,” kata Kisman dalam podcast tersebut.

Desakan agar aparat bertindak pun makin kuat. Banyak kalangan meminta otoritas perpajakan segera melakukan klarifikasi resmi dan membuka data terkait setoran pajak Raffi Ahmad. Transparansi dinilai penting agar rumor liar tidak semakin merusak kepercayaan publik.

Namun di sisi lain, ada juga yang menilai isu ini terlalu dibesar-besarkan. Mereka berpendapat, tanpa bukti valid, tuduhan penggelapan pajak hanya berpotensi menjadi fitnah. Bagi kelompok ini, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi hingga ada bukti konkret yang dibuka ke publik.

Hingga kini, Raffi Ahmad sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi tudingan tersebut. Ketiadaan klarifikasi inilah yang justru membuat spekulasi semakin liar. Publik menanti jawaban jelas, baik dari Raffi Ahmad maupun otoritas terkait, apakah harta Rp1 triliun itu benar murni hasil jerih payah di dunia hiburan dan bisnis, atau ada hal lain yang harus diungkap demi menjaga integritas pejabat publik.