
Jakarta 11/10/2025, WartaGlobal. Id
Peradilan Singapura telah melakukan transformasi signifikan untuk meningkatkan akses terhadap keadilan dengan pendekatan consumer-centric. Pendekatan ini berfokus pada kebutuhan dan pengalaman pengguna pengadilan, dengan tujuan menciptakan sistem peradilan yang lebih adil, mudah diakses, dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
Beberapa inisiatif utama yang telah dikembangkan oleh Peradilan Singapura antara lain:
- Penyederhanaan Informasi: Mengubah dokumen rumit menjadi panduan yang lebih mudah dimengerti, seperti "Magistrate's Complaint Quick Guide". Surat-surat resmi juga disederhanakan untuk memastikan pengguna memahami apa yang perlu mereka lakukan.
- Inovasi Digital:
- Legal Help Finder: Platform digital yang berpusat pada kebutuhan pengguna, diluncurkan secara beta pada 17 September 2025. Platform ini dirancang untuk mengatasi kesulitan pengguna dalam menemukan bantuan hukum yang tepat.
- Panduan Digital dan Video: Seri video panduan menghadiri sidang dan kuesioner digital terpandu untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
- Perbaikan Proses
- Proses Kepailitan: Tim A2J mewawancarai 25 individu yang mewakili diri sendiri dalam kasus kepailitan untuk mengidentifikasi pain points dalam proses tersebut. Hasilnya adalah panduan 6 langkah sederhana mengenai proses kepailitan.
- Kelompok Kerja Lintas Pengadilan: 50 petugas dari tiga pengadilan bergabung dalam Kelompok Kerja A2J untuk menyederhanakan proses dan komunikasi bagi pengguna.
- Keterlibatan Internal: Program A2J 'LIVE' untuk menanamkan konsep akses terhadap keadilan kepada seluruh staf peradilan dan memberi mereka energi untuk menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Tujuan akhir dari transformasi ini adalah agar setiap pengguna pengadilan dapat berkata: "Saya tahu apa yang harus dilakukan", "Saya mengerti apa yang perlu saya lakukan", dan "Saya tahu peran pengadilan". Pendekatan ini menunjukkan komitmen Peradilan Singapura dalam menerapkan metodologi Design Thinking untuk menciptakan sistem peradilan yang adil, mudah diakses, dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
Dengan demikian, Peradilan Singapura telah menunjukkan contoh yang baik bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan akses terhadap keadilan dengan pendekatan consumer-centric.
Sumber :
Adhlan Fadhillah Ahmad