SOROTAN PEDAS WARTAGLOBAL: SEJARAH KEKERASAN DI TANAH PAPUA, LORONG TAK BERUJUNG?
PAPUA Indonesia, WartaGlobal.Id
Papua seperti terjebak dalam lingkaran. Operasi datang silih berganti. Peluru berbunyi. Korban jatuh. Dari warga sipil, aparat TNI-Polri, hingga kelompok bersenjata. Siapa selanjutnya? Pertanyaan itu menggantung puluhan tahun.
Status Daerah Operasi Militer/DOM untuk Papua resmi dicabut 1998, era reformasi. Harapannya: lembaran baru. Kekerasan dihentikan, pendekatan kesejahteraan dikedepankan.
Realitanya? Lorong itu belum ada ujungnya.
Catatan Sejarah Singkat: Dari DOM ke “Pendekatan Baru”
1. Era DOM 1965-1998: Status DOM disematkan ke Papua. Operasi militer massif digelar. Tujuannya mengamankan wilayah. Dampaknya: luka mendalam bagi warga sipil. Banyak kasus pelanggaran HAM dicatat Komnas HAM & LSM. Trauma kolektif lahir dari sini.
2. 1998 – DOM Dicabut: Soeharto jatuh, reformasi bergulir. Status DOM resmi dicabut. Negara berjanji ubah haluan: dialog, otonomi khusus, pembangunan.
3. 2000-an – Sekarang: Kekerasan Berganti Wajah
DOM hilang, tapi bunyi tembakan tidak. Aksi kelompok bersenjata meningkat. Serangan ke pos TNI/Polri, pembunuhan pekerja, pembakaran sekolah & puskesmas. Aparat pun balas dengan operasi pengejaran. Warga sipil sering terjepit di tengah. “Segitiga korban” terbentuk: sipil – aparat – kelompok bersenjata.
Luka Baru di Paniai
Lorong kelam itu kembali berdarah. Rabu 10/4/2024, Danramil 1703-04/Aradide, Letnan Dua Oktovianus Sogelrey, ditembak kelompok bersenjata di Pasir Putih, Distrik Aradide, Kab. Paniai, Papua Tengah. Beliau disebut keluar dari markas sebelum insiden terjadi.
Satu lagi nama masuk daftar panjang korban. Satu lagi keluarga kehilangan. Satu lagi bukti bahwa pendekatan keamanan saja belum cukup memutus rantai.
Pertanyaan Sejarah yang Belum Terjawab
Puluhan operasi militer sudah digelar. Ribuan personel dikerahkan. Anggaran triliunan digelontorkan. Tapi kenapa konfliknya “abadi”?
Warga Papua butuh sekolah, rumah sakit, jalan, listrik. Bukan pos jaga dan dentuman senjata. Para pemangku kebijakan sudah berkali-kali bilang: “Diperlukan pendekatan baru tanpa kekerasan.”
Kuncinya ada 3:
keadilan untuk korban masa lalu, dialog yang jujur dengan semua pihak, dan pembangunan yang benar-benar menyentuh kampung-kampung, bukan cuma di atas kertas.
Selama 3 hal itu belum tuntas, maka lorong Papua akan tetap gelap. Dan korban berikutnya hanya menunggu waktu.
Tanah Papua terlalu indah untuk terus dirusak air mata. Sejarah harus berhenti mengulang dirinya.
Data peristiwa Lt Dua Oktovianus Sogelrey berdasarkan laporan 10/4/2024. Status konflik Papua kompleks dan terus berkembang. Asas praduga tak bersalah berlaku untuk semua pihak.Netti/*
