
Jakarta – WARTAGLOBAL.Id
Isu dugaan keterkaitan puluhan outlet Holywings dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali mencuat. Kali ini, informasi tersebut berasal dari pengakuan seorang narasumber yang saat ini sedang menjalani penahanan di rumah tahanan.
Narasumber itu mengklaim mengetahui dugaan pola permodalan dan struktur kepemilikan sejumlah outlet. Namun, hingga saat ini klaim tersebut belum dibuktikan di pengadilan maupun dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik.
Di tengah penyidikan perkara TPPU yang sedang berlangsung, publik menunggu langkah nyata aparat penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya berani menangkap pelaku, tetapi gagal mengungkap ke mana uang hasil kejahatan mengalir dan berubah menjadi aset bisnis yang tampak sah.
Berdasarkan informasi resmi perusahaan, HW Group yang berdiri sejak 2014 telah berkembang menjadi salah satu perusahaan hiburan dan gaya hidup terbesar di Indonesia dengan lebih dari 50 outlet yang tersebar di berbagai kota.
Apabila benar terdapat dugaan bahwa sebagian outlet memperoleh pendanaan dari hasil tindak pidana, maka penyidik harus membuktikannya melalui audit keuangan, penelusuran rekening, struktur kepemilikan saham, hingga identifikasi beneficial owner. Dalam perkara TPPU, yang diburu bukan hanya pelaku, tetapi juga aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Sudah terlalu sering publik menyaksikan perkara besar berhenti di level tersangka, sementara aset bernilai ratusan miliar bahkan triliunan rupiah tetap aman. Jika hukum hanya menyentuh orangnya tetapi gagal merampas hasil kejahatan, maka efek jera tidak akan pernah tercipta.
Sebaliknya, bila seluruh tuduhan mengenai dugaan keterkaitan puluhan outlet Holywings tidak terbukti, aparat juga wajib menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan agar tidak berkembang menjadi fitnah yang merugikan pihak mana pun.
Kini bola berada di tangan penegak hukum. Publik menunggu keberanian membongkar fakta berdasarkan alat bukti, bukan sekadar membiarkan isu berkembang tanpa kepastian. Negara hukum diuji bukan oleh kerasnya pernyataan, melainkan oleh keberanian mengungkap kebenaran secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Sumber : Suara penjara
