
Jakarta – Warta global Id
Korupsi tidak pernah terjadi begitu saja. Tindak pidana tersebut umumnya muncul ketika terdapat peluang, kesempatan, kewenangan, serta keserakahan yang menguasai hati seseorang. Karena itu, membangun integritas menjadi fondasi utama dalam upaya pencegahan korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menyampaikan pesan moral bahwa "cinta uang adalah akar keserakahan." Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa kecintaan berlebihan terhadap materi dapat mendorong seseorang menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan yang diberikan negara maupun masyarakat.
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, mengurangi kualitas pelayanan publik, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Oleh sebab itu, setiap pejabat dan aparatur negara dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Pencegahan korupsi memerlukan komitmen bersama melalui penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum yang tegas, serta penanaman nilai-nilai integritas sejak dini. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sarana memperkaya diri.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa ketika keserakahan mengalahkan integritas, korupsi akan menemukan jalannya. Sebaliknya, apabila kejujuran, etika, dan tanggung jawab dijunjung tinggi, maka peluang terjadinya korupsi dapat ditekan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
