Ngelawak ! DPRD Bali Baca Koran 3 Bulan Rp1,09 Miliar ? "APBD Perubahan Bali Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran" - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Ngelawak ! DPRD Bali Baca Koran 3 Bulan Rp1,09 Miliar ? "APBD Perubahan Bali Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran"

Thursday, July 9, 2026


Denpasar Bali-WartaGlobal.Id
Alokasi anggaran sebesar Rp1.096.920.000 dalam APBD Perubahan 2025 untuk paket Belanja Langganan Jurnal, Surat Kabar, dan Majalah di Sekretariat DPRD Provinsi Bali memicu sorotan tajam dari publik.

Berdasarkan data RUP LKPP Kode 60887018, anggaran tersebut digunakan untuk periode Oktober hingga Desember 2025, atau hanya tiga bulan. 

@Jika dihitung, nilainya mencapai sekitar Rp365,64 juta per bulan atau sekitar Rp12,18 juta per hari.

Besarnya anggaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas, urgensi, dan prioritas penggunaan APBD Perubahan, terutama ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi serta kebutuhan pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.

Sorotan juga mengarah pada penggunaan APBD Perubahan, yang umumnya dimaksudkan untuk mengakomodasi kebutuhan yang bersifat mendesak atau penyesuaian terhadap kondisi tertentu. Karena itu, publik mempertanyakan alasan pengadaan langganan media dalam jumlah anggaran yang sangat besar melalui pos tersebut.

Selain itu, metode pengadaan yang tercantum sebagai pengadaan yang dikecualikan turut memunculkan tuntutan agar prosesnya dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui siapa penyedia jasa, bagaimana dasar perhitungan kebutuhan, berapa jumlah media yang dilanggan, siapa penerimanya, serta bagaimana manfaat konkret dari belanja tersebut bagi kinerja lembaga dan pelayanan kepada masyarakat.

Nilai anggaran yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah dalam waktu tiga bulan juga memunculkan kritik mengenai efisiensi penggunaan uang rakyat di era digital, ketika sebagian besar informasi dan publikasi pemerintah telah tersedia secara daring.

Hingga kini, belum ada bukti bahwa pengadaan tersebut merupakan tindak pidana korupsi. Namun, besarnya nilai anggaran dan mekanisme pengadaannya dinilai layak menjadi perhatian aparat pengawas internal maupun lembaga audit untuk memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik mendesak DPRD Provinsi Bali memberikan penjelasan secara transparan mengenai dasar penyusunan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan wewenang ataupun pemborosan keuangan daerah.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap rupiah uang rakyat semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 
@Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Sumber :
RUP LKPP Kode 60887018,2025,Pustaka