Petisi Mosi Tidak Percaya !
Kepada PLN Kalbar, Gubernur, dan DPRD Beredar; Massa Ancam Gelar Aksi

Pontianak – WartaGlobal.Id
Sebuah petisi bertajuk "Mosi Tidak Percaya kepada PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, Gubernur, dan DPRD Kalbar" beredar luas di media sosial dan grup percakapan masyarakat. Dokumen tersebut mengatasnamakan Rakyat Kalbar Bersuara dan memuat kritik keras terhadap pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Dalam petisi itu, penyusunnya menilai pemadaman listrik yang berkepanjangan telah berdampak serius terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian, khususnya bagi pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung kopi, pelaku UMKM, serta rumah tangga yang bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
Petisi tersebut berisi sejumlah tuntutan kepada PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat dan pemerintah daerah, antara lain meminta pemulihan pasokan listrik secara menyeluruh, pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, penggantian kerusakan peralatan elektronik yang diduga akibat gangguan listrik, serta jaminan pasokan listrik bagi fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dan instalasi air bersih.
Selain itu, penyusun petisi memberikan tenggat waktu selama 2 x 24 jam agar pihak-pihak yang dituju memberikan tanggapan dan solusi atas persoalan tersebut.
Petisi juga memuat rencana aksi penyampaian pendapat di muka umum apabila tuntutan tidak direspons. Dokumen itu mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk melakukan aksi di kantor-kantor pemerintah dan PLN, dengan agenda utama yang disebut akan dipusatkan di Kota Pontianak.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari PT PLN (Persero) UID Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, maupun DPRD Kalimantan Barat terkait isi petisi tersebut maupun tuntutan yang disampaikan.
Peristiwa ini menunjukkan meningkatnya keresahan masyarakat akibat gangguan pasokan listrik. Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab pemadaman, langkah penanganan yang dilakukan, serta upaya untuk mencegah gangguan serupa terjadi kembali.
