Warta Global, Pacitan - Dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang tahanan perempuan berinisial PW (21) di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan kini sedang dalam penyelidikan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Pelaku diduga adalah LC, anggota Polres Pacitan berpangkat Aiptu yang saat kejadian menjabat sebagai pejabat sementara Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).
PW, warga Wonogiri, Jawa Tengah, ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur. Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut disebut terjadi antara tanggal 4 hingga 6 April 2025, di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
“Kami menemukan indikasi pelanggaran profesional dalam pengawasan tahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada, Kamis, 18 April 2025.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih jika mencoreng nama institusi. “Kami masih berkoordinasi. Tentunya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas, kami bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan dan berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara transparan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan dan mencoreng citra kepolisian. Masyarakat berharap proses penyelidikan berjalan dengan transparan dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. (*)
Penulis : Iwan
No comments:
Post a Comment