Majalengka, wartaglobal.id – Sejumlah warga Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa sebesar Rp229.696.000 untuk kegiatan pengurugan lapangan sepak bola yang terletak di Jalan Siliwangi.
Lapangan yang memiliki ukuran panjang 104,50 meter, lebar 80 meter, dan ketinggian urugan 0,275 meter, diketahui menggunakan dana desa untuk kegiatan pengurugan tanah. Namun, menurut warga yang memantau langsung pengerjaan di lapangan, hasil yang terlihat tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.
"Kami sebagai warga tidak melihat hasil pekerjaan yang layak dengan anggaran sebesar itu. Tanah hanya diurug seadanya, tidak rata, dan tanpa pemadatan yang memadai," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Perhitungan Volume dan Biaya Diduga Tak Sesuai
Secara teknis, total volume urugan tanah mencapai sekitar 2.296 meter kubik. Jika dihitung dengan harga standar pengurugan di wilayah Jawa Barat, biaya seharusnya berkisar antara Rp115 juta hingga Rp200 juta, bergantung pada jenis tanah, transportasi, dan alat berat yang digunakan.
Namun, dalam laporan yang beredar, dana yang dihabiskan mencapai Rp229.696.000 — angka yang dinilai terlalu tinggi oleh sejumlah warga.
Warga Minta Transparansi
Warga mendesak pemerintah desa untuk membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) secara transparan agar masyarakat dapat menilai kelayakan penggunaan dana tersebut. Selain itu, mereka berharap ada pengawasan lebih ketat dari pihak kecamatan, inspektorat kabupaten, maupun lembaga hukum.
"Kami tidak ingin menuduh, tapi masyarakat punya hak tahu. Dana desa itu uang rakyat. Harusnya dikelola dengan jujur dan transparan," tegas seorang tokoh pemuda Desa Genteng.
Potensi Laporan ke Penegak Hukum
Jika tidak ada kejelasan atau jika ditemukan dugaan markup anggaran, masyarakat berencana melaporkan temuan ini ke Inspektorat Daerah, bahkan hingga ke Kejaksaan Negeri Majalengka.
//SHL/tim
No comments:
Post a Comment