
Bekasi, wartaglobal.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan menggelar konferensi pers pada Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Agenda utama konferensi pers ini membahas Program Swasembada Pangan Nasional sekaligus pemanfaatan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi untuk mendukung pembangunan sektor pertanian.
Acara tersebut akan dihadiri langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, bersama Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman. Kehadiran keduanya dipandang sebagai langkah strategis dalam memaksimalkan aset negara agar bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam penguatan sektor pangan nasional.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam undangan resmi yang disampaikan pada Senin (18/8/2025) malam, menyampaikan apresiasi kepada insan pers.
Atas kerja sama dan kehadirannya, kami sampaikan terima kasih,” pungkasnya