70 Persen Pekerja Pers Terpinggirkan Oleh Kesehatan Mental Yang Buruk 'Terkait Politik Kotor Berita - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

70 Persen Pekerja Pers Terpinggirkan Oleh Kesehatan Mental Yang Buruk 'Terkait Politik Kotor Berita

Thursday, September 18, 2025


WartaGlobal. Id
Bali Indonesia 18/9/2025

"Kesehatan Mental Pekerja Pers: Tantangan dan Kekhawatiran" 

Pekerja pers, termasuk wartawan dan editor, seringkali dihadapkan pada situasi yang penuh tekanan dan traumatis dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus menghadapi berbagai peristiwa yang membekas dalam jiwa mereka, seperti bencana alam, teror, dan kekerasan. Hal ini dapat memengaruhi kesehatan mental mereka dan berdampak pada produktivitas sehari-hari.

Gangguan Kesehatan Mental yang Dikhawatirkan

Menurut Asia Care Survey 2024, stres dan burnout menjadi gangguan kesehatan mental yang paling dikhawatirkan oleh masyarakat Indonesia, termasuk pekerja pers. Hasil survei menunjukkan bahwa:
- 56% responden khawatir mengalami stres dan burnout
- 42,6% responden khawatir mengalami gangguan tidur
- 28,2% responden khawatir mengalami kecemasan
- 24,9% responden khawatir mengalami kesepian
- 20,7% responden khawatir mengalami depresi

Dampak Kesehatan Mental pada Pekerja Pers

Kesehatan mental yang terganggu dapat berdampak pada produktivitas dan kualitas kerja pekerja pers. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam menghadapi tantangan sehari-hari, membuat keputusan, dan berinteraksi dengan orang lain.

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

Menjaga kesehatan mental sangat penting bagi pekerja pers untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif. Beberapa cara untuk menjaga kesehatan mental antara lain:
- Mengelola stres dengan baik
- Mengatur waktu istirahat yang cukup
- Berolahraga secara teratur
- Mencari dukungandari orang lain

Dengan menjaga kesehatan mental, pekerja pers dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja mereka, serta mengurangi risiko gangguan kesehatan mental yang lebih serius.

Sumber : ACS 2024,Pustaka