
Jakarta 23/9/2025, WartaGlo bal. Id
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. Mahfud MD menyampaikan kesediaannya tersebut setelah berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada 16 September 2025.
Poin Penting dari Kesediaan Mahfud MD:
- Dukungan terhadap Rencana Prabowo: Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap rencana Prabowo untuk melakukan reformasi kepolisian dan bersedia membantu dalam tim reformasi tersebut.
- Aspek yang Perlu Diperhatikan: Mahfud MD menekankan pentingnya memperhatikan tiga aspek dalam memperbaiki penegakan hukum oleh kepolisian, yaitu aturan, aparat kepolisian itu sendiri, dan budaya yang ada di kepolisian.
- Kultur Kepolisian: Mahfud MD menilai bahwa kultur kepolisian saat ini telah kehilangan budaya pengabdian dan lebih banyak dipengaruhi oleh budaya memeras dan membekingi.
Latar Belakang Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian ini bertujuan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi Polri. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya komitmen untuk melakukan pembenahan institusi kepolisian
Dalam hal ini UU Kepolisian, KUHP, Proses Pengadilan rencananya juga dievaluasi.