
Jakarta 7/11/2025, WartaGlobal. Id
Menteri Keuangan telah membong dan heboh masyarakat dengan pernyataan bahwa KUR 2025 belum habis. Banyak bank yang masih menolak permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan alasan kuota sudah habis, padahal pemerintah telah menegaskan bahwa alokasi KUR 2025 masih ada puluhan triliun yang belum tersalur.
Menteri Keuangan menemukan adanya indikasi bahwa sebagian bank cabang "memainkan" proses KUR untuk kepentingan tertentu. Ada laporan bank yang meminta agunan tambahan untuk KUR, padahal seharusnya segmen mikro tidak wajib agunan.
"Pemerintah sudah menegaskan akan memberi sanksi bagi bank yang terbukti mempersulit atau memanipulasi proses penyaluran KUR," kata Menteri Keuangan.
KUR adalah program pemerintah untuk membantu UMKM dengan bunga maksimal 6% efektif/tahun. KUR Mikro (< Rp100 juta) tidak diwajibkan agunan tambahan. Bank tetap boleh minta mitigasi risiko, tapi bukan berupa "bayar ini-itu".
Jika cabang bank bilang kuota habis, cek cabang atau bank lain. Kuota nasional masih tersedia. Jika ada yang minta biaya, suruh pilih jalur khusus, atau mempersulit proses, laporkan.
KUR itu dibuat untuk bantu UMKM, bukan dimain-mainkan.