Nama-Nama Pejabat Polri dan TNI yang Jabatan Sipilnya Terkonfirmasi Melalui Putusan MK - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Nama-Nama Pejabat Polri dan TNI yang Jabatan Sipilnya Terkonfirmasi Melalui Putusan MK

Monday, November 17, 2025

Jakarta, 17 November 2025 , WartaGlobal. Id
 Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengabulkan berkas permohonan yang menyebut sejumlah nama pejabat tinggi yang kini menduduki jabatan sipil strategis di berbagai instansi pemerintah. Putusan ini menegaskan status mereka, baik dari unsur Polri, TNI, maupun yang bertugas di kementerian dan lembaga negara.

Berikut nama-nama yang disebutkan dalam putusan MK dan jabatan masing-masing:Pejabat Kepolisian dan Kementerian/Lembaga Strategis:

Komjen Pol Setyo Budiyanto – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Panca Putra Simanjuntak – Pejabat di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas)

Komjen Pol Nico Afinta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Komjen Pol Suyudi Ario Seto – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)

Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo – Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Komjen Pol Eddy Hartono – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Irjen Pol Mohammad Iqbal – Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI


Nama-Nama Pejabat dengan Jabatan Sipil di Kementerian dan Lembaga Lain:

Brigjen Sony Sanjaya – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)

Brigjen Yuldi Yusman – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kombes Jamaludin – Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah

Brigjen Rahmadi – Staf Ahli Kementerian Kehutanan

Brigjen Edi Mardianto – Staf Ahli Menteri Dalam Negeri

Irjen Prabowo Argo Yuwono – Inspektur Jenderal Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Komjen I Ketut Suardana – Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Putusan MK ini menjadi bukti legitimasi keberadaan para pejabat dari kalangan Polri dan TNI yang ditempatkan dalam struktur jabatan sipil pemerintahan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan koordinasi dan sinergi lintas lembaga dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan.

Berita ini telah menarik perhatian luas di media sosial dan menjadi topik hangat di kalangan netizen.