Denpasar, 17 Februari 2026 , WartaGlobal. Id
"Bangsa ini kadang bukan kekurangan hukum, melainkan kekurangan keberanian." Kalimat pedas itu seolah bergema dari masa lalu, menggambarkan kondisi Indonesia hari ini.
Undang-undang setebal ensiklopedia, pasal-pasal lengkap, gedung Mahkamah Konstitusi dan pengadilan megah berdiri kokoh.
Tapi saat koruptor berkuasa muncul dengan senyum rapi, hakim dan penegak hukum justru gemetar.Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, presiden keempat RI yang legendaris, pernah tegas menyatakan: keberanian moral lebih penting daripada prosedur hukum semata. "Hukum tanpa keberanian hanyalah tulisan di atas kertas. Ia tampak gagah, tapi tak bertaring," begitu ingatannya yang masih relevan.
Di tengah kasus korupsi bansos 2020 yang menjerat pejabat tinggi hingga kini bergulir lamban di KPK, pernyataan itu seperti tamparan.Fakta bicara nyata. Tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan 1.247 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 45 triliun. Namun, berapa yang benar-benar dihukum berat? Banyak penguasa lolos dengan "kearifan lokal" – maafkan sebelum adil. Yang disebut budaya itu seringkali sekadar ketakutan berbalut sopan santun.
Korban rakyat kecil? Ditinggalkan begitu saja."Bangsa yang takut menghukum yang bersalah sedang mengajari generasinya: kekuasaan bisa membeli kebenaran, koneksi lebih kuat daripada nurani," tulis sumber dekat aktivis antikorupsi yang enggan disebut namanya.
Generasi muda kini belajar sinis: hukum untuk rakyat kecil, ampunan untuk yang berpunya.Keberanian sejati bukan kekerasan tanpa belas kasih.
Ia adalah berani bilang "Ini salah!" meski pelakunya kawan atau bos. Keadilan tebang pilih hanyalah keberpihakan menyamar. Kasus e-KTP dan timah ilegal membuktikan: tanpa keberanian, korupsi abadi.Gus Dur ajarkan, cinta pada keadilan menuntut tanggung jawab. Saatnya bangsa ini bangkit.
BANGSA INI MENJADI PENAKUT KARENA TIDAK BERANI MENGHUKUM YANG BERSALAH!
Penegak hukum, rakyat, dan media harus bersatu. Hukum tanpa taring harus diasah kembali – demi Indonesia besar.