Lipsus! Paska Fadia Arafiq Ditangkap, KPK Segel Kantor Bupati dan Sekda Pekalongan - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
šŸŽ‰Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah banjir dan longsor di Sumatra. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan. šŸŽ‰

More News

logoblog

Lipsus! Paska Fadia Arafiq Ditangkap, KPK Segel Kantor Bupati dan Sekda Pekalongan

Tuesday, March 3, 2026
Kantor Bupati Pekalongan Disegel KPK

PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Suasana kantor pemerintahan kabupaten Pekalongan usai Bupati dan sejumlah pejabat setempat terjaring OTT KPK, pada Selasa (3/3/26) dini hari, Ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tampak sepi dan tanpa penjagaan.

Selain ruang kerja Bupati, pintu ruang kerja Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Dinas juga disegel oleh KPK.

Dari informasi yang dihimpun, Bupati bersama ajudan dan dua kepala bagian diamankan penyidik KPK di Semarang pada Senin (2/3/26) malam. Kemudian, mereka diperiksa hingga akhirnya digelandang ke gedung merah putih pada Selasa (3/3) siang.

Suasana halaman kantor Kabupaten Pekalongan terlihat sepi

Sementara itu, Sekretaris daerah dan sejumlah Kepala Dinas hingga Selasa siang juga masih diperiksa di penyidik KPK di Mapolres Pekalongan Kota.

Adapun Pejabat yang diperiksa yakni, 
Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja, dan Kepala Satpol PP dengan pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Usai menjalani rangkaian pemeriksaan intensif di aula Mapolres, rombongan pejabat dan Tim penyidik KPK meninggalkan Mapolres menuju Jakarta menggunakan KBM Bus pada Selasa sore (3/3/2026).

Usai Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Pekalongan, Tim Penyidik KPK membawa rombongan Pejabat ke Jakarta dengan menggunakan Bus, Selasa (3/3/26) sore.

“Baru saja sekitar jam 3 sore, diberangkatkan beberapa pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, menggunakan bus menuju Jakarta,” pungkas Kapolres. 

Terkait detail perkara yang tengah diusut, Kapolres mengarahkan awak media untuk menunggu keterangan resmi dari juru bicara KPK di Jakarta. (Ari)