ISRAEL MASUK DAFTAR HITAM PBB  "KARENA DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM KONFLIK" - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

ISRAEL MASUK DAFTAR HITAM PBB  "KARENA DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM KONFLIK"

Wednesday, June 17, 2026


TEL AVIV TOLAK DAN ANCAM PUTUS HUBUNGAN DENGAN SEKJEN

NEW YORK, WartaGlobal.Id
Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB memasukkan Israel ke dalam daftar pihak yang “diduga kuat melakukan pola kekerasan seksual terkait konflik” dalam laporan tahunan Sekjen Antonio Guterres 2026. Keputusan itu memicu penolakan keras Israel dan ancaman pemutusan hubungan diplomatik dengan Sekjen PBB.

Laporan berjudul “Conflict-related sexual violence” S/2026/321 dirilis 21 April 2026 dan dipublikasikan akhir Mei 2026. Ini kali pertama Israel masuk daftar tersebut sejak mekanisme pemantauan PBB dibentuk lebih dari 15 tahun lalu.

1. Temuan Laporan PBB 2026
PBB memverifikasi 31 kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh militer, polisi, dan petugas penjara Israel terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Korban terdiri dari 14 laki-laki, 7 perempuan, 9 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan. Jenis pelanggaran yang dicatat meliputi pemerkosaan, pemerkosaan beramai-ramai, pemaksaan telanjang, serta kekerasan pada alat kelamin.

Laporan juga menyebut adanya dugaan kekerasan seksual oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. PBB mencatat hambatan akses ke lokasi dan ancaman terhadap tahanan sehingga verifikasi menyeluruh sulit dilakukan.

Selain Israel, laporan yang sama memasukkan Rusia untuk pertama kali dan tetap mencantumkan Hamas yang sudah masuk daftar sejak 2024 terkait serangan 7 Oktober 2023.

2. Respons Israel: Tolak dan Sebut “Politik”
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menolak keras pencantuman tersebut. Ia menyebut penempatan Israel dalam daftar yang sama dengan Hamas sebagai “titik terendah baru” dan “keputusan politik, terputus dari fakta dan realitas”.

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan akan memutus semua hubungan dengan Sekjen Antonio Guterres. Pola respons ini mirip dengan reaksi Israel sebelumnya setiap kali lembaga PBB menjatuhkan kritik: menolak hasil, menuduh bias, dan melancarkan serangan terhadap pejabat PBB.

3. Catatan PBB: Daftar Bukan Vonis Pengadilan
PBB menegaskan pencantuman dalam daftar tidak sama dengan vonis pengadilan pidana internasional. Konsekuensinya berupa pemantauan lebih ketat, kewajiban pelaporan berkala, dan dampak reputasi diplomatik.

Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik Pramila Patten mengingatkan agar kekerasan seksual tidak dipolitisasi atau digunakan sebagai alat retorika. “Kekerasan seksual seharusnya tidak pernah digunakan sebagai alat retorika inflamasi, tekanan politik, atau melegitimasi kekerasan lebih lanjut”.

4. Konteks Lebih Luas
Komisi Penyelidikan PBB terpisah juga melaporkan dugaan kekerasan seksual oleh Hamas terhadap warga Palestina di Gaza periode Agustus 2024 – Januari 2026.
 Laporan PBB 2024 sebelumnya telah mendokumentasikan kekerasan seksual terhadap sandera Israel pada 7 Oktober 2023.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari pemerintah Israel selain penolakan lewat Dubes Danon. WartaGlobal telah meminta konfirmasi ke Kedutaan Besar Israel di Jakarta dan Kantor Perwakilan PBB di Indonesia. Kami akan memuat hak jawab serta data resmi apabila diterima.

 Berita  berdasarkan Laporan Sekjen PBB S/2026/321 dan pemberitaan Reuters/AP per 1-2 Juni 2026. WartaGlobal menjunjung asas praduga tak bersalah dan menolak segala bentuk kekerasan seksual dalam konflik bersenjata.