FFU.WartaGlobal Bidik  "KPK Bidik Aliran Uang Bos Tempo Scan ke Silmy Karim, Jet Pribadi Ikut Disorot" - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

FFU.WartaGlobal Bidik  "KPK Bidik Aliran Uang Bos Tempo Scan ke Silmy Karim, Jet Pribadi Ikut Disorot"

Thursday, September 24, 2026


Poto Istimewa 

Jakarta-WartaGlobal.Id

KPK Dalami Dugaan Rp50 Juta–Rp500 Juta melalui Staf serta Tawaran Fasilitas Jet Pribadi dalam Pusaran Perkara Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lapisan baru dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Nama Handojo Selamet Muljadi, Presiden Komisaris Tempo Scan Group, kini masuk dalam pendalaman penyidik. Handojo diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa, 22 September 2026.

Yang membuat pemeriksaan ini menarik perhatian bukan sekadar statusnya sebagai saksi. KPK mendalami dugaan pemberian uang sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta kepada mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim melalui stafnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan dugaan tersebut.

“Diduga demikian,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/9/2026). KPK juga menyatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

Bukan Sekadar Uang, Fasilitas Jet Pribadi Ikut Dibongkar

Penyidikan KPK juga menelusuri dugaan adanya tawaran fasilitas jet pribadi kepada Silmy Karim.

Fakta ini membuat perkara berkembang dari sekadar dugaan aliran uang menjadi pertanyaan yang lebih luas: apa kepentingan di balik pemberian atau fasilitas tersebut, kapan ditawarkan, melalui siapa, serta apakah terdapat hubungan dengan pelayanan keimigrasian yang sedang diproses?

KPK menyatakan dugaan pemberian tersebut berkaitan dengan layanan keimigrasian dan masih dalam tahap pendalaman.

Artinya, belum tepat menyimpulkan bahwa setiap pemberian tersebut otomatis merupakan suap atau gratifikasi tanpa pembuktian unsur pidananya. Namun, secara jurnalistik, dugaan aliran dana dan fasilitas bernilai tinggi tersebut merupakan indikator penting yang layak diuji melalui bukti transaksi, komunikasi, kesaksian, serta hubungan kepentingan para pihak.

Angka Rp145,5 Miliar Menjadi Latar Penting

Pemeriksaan terhadap Handojo tidak berdiri sendiri.

Dalam perkara utama, KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026 telah menghasilkan sedikitnya Rp145,5 miliar.

KPK sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim. Selain Silmy, terdapat Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Bernardiansyah.

Menurut konstruksi perkara yang disampaikan KPK, pemohon izin tinggal WNA diduga menghadapi proses yang dipersulit atau ditahan, kemudian muncul permintaan pembayaran tambahan di luar ketentuan resmi.

Uang tersebut diduga dikumpulkan melalui sejumlah pihak dan rekening sebelum kemudian didistribusikan.

Pertanyaan Besarnya: Untuk Apa Uang dan Jet Itu?

Di sinilah penyidikan KPK menjadi penting.

Jika dugaan pemberian Rp50 juta hingga Rp500 juta tersebut benar terjadi, penyidik perlu mengurai setidaknya beberapa mata rantai:

Siapa pemberi → siapa penerima → melalui siapa → kapan diberikan → dalam bentuk apa → untuk kepentingan apa → berkaitan dengan layanan keimigrasian yang mana → dan apakah ada imbal balik atau keputusan tertentu setelah pemberian tersebut.

Begitu pula dengan dugaan tawaran jet pribadi.

Yang perlu dibuktikan bukan sekadar apakah tawaran pernah muncul, tetapi siapa yang menawarkan, kepada siapa, untuk perjalanan apa, siapa yang membiayai, apakah fasilitas benar-benar digunakan, dan apakah terdapat hubungan dengan kepentingan bisnis atau pelayanan pemerintah.

Itulah titik yang dapat membedakan antara hubungan sosial atau bisnis biasa dengan dugaan pemberian yang memiliki keterkaitan dengan jabatan atau pelayanan publik.

KPK Sedang Menguji Rantai Kepentingan

Kasus ini memperlihatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada pertanyaan “berapa uang yang diterima?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah “mengapa uang itu diberikan?”

Dalam perkara yang berkaitan dengan pelayanan publik, aliran uang harus dibaca bersama dengan kewenangan pejabat, keputusan administratif, dokumen permohonan, komunikasi antarpihak, serta kemungkinan adanya keuntungan tertentu bagi pemberi.

KPK sendiri menyebut pemeriksaan Handojo berkaitan dengan dugaan pemberian kepada oknum di lingkungan Imipas terkait layanan keimigrasian.

Catatan Jurnalis: Jangan Berhenti pada Angka

Publik berhak mengetahui apakah dugaan uang ratusan juta rupiah tersebut hanya sebuah transaksi yang berdiri sendiri atau bagian dari pola yang lebih besar.

Demikian pula dugaan fasilitas jet pribadi tidak boleh berhenti sebagai rumor pemeriksaan.

Bukti elektronik, mutasi rekening, komunikasi, agenda pertemuan, dokumen layanan keimigrasian, perjalanan, serta keterangan saksi menjadi bagian penting untuk menguji konstruksi perkara secara objektif.

Handojo dalam perkara ini berstatus saksi, sementara Silmy Karim telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Status hukum tersebut harus dijaga secara proporsional sampai proses pembuktian berlangsung di pengadilan.

Namun satu hal jelas: pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan perusahaan besar menunjukkan bahwa penyidik sedang menelusuri jembatan antara kepentingan swasta dan kewenangan pelayanan publik.

Dan jika benar terdapat aliran uang sekaligus tawaran fasilitas bernilai tinggi, publik patut menunggu satu jawaban utama dari KPK:

Apakah semua itu memiliki hubungan dengan keputusan atau layanan keimigrasian tertentu?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan seberapa jauh sebenarnya mata rantai perkara izin tinggal WNA ini*Netti.

WartaGlobal mencatat fakta, menguji data, dan menunggu pembuktian.

Memuat konten...