
JAKARTA, WartaGlobal.Id — Pemerintahan modern menghadapi tantangan yang tidak selalu hadir dalam bentuk konflik terbuka. Di era media sosial, pertarungan kepentingan politik juga dapat berlangsung melalui arus informasi, pembentukan persepsi, polarisasi, serta penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.
Pusat Studi Tata Kelola Publik (PSTKP) dalam analisis yang disampaikan pada 29 September 2026 mengingatkan jajaran eksekutif dan kabinet agar tidak kehilangan fokus akibat dinamika politik dan tekanan informasi yang berkembang cepat di ruang publik.
Direktur Eksekutif PSTKP, Dr. Marzilis, M.Si., menyebut fenomena tersebut sebagai bagian dari pola asymmetric political warfare atau perang politik asimetris. Menurutnya, tekanan politik modern dapat diarahkan bukan hanya kepada kebijakan pemerintah, tetapi juga kepada konsentrasi dan stabilitas pengambilan keputusan.
“Tujuan utama lawan politik saat ini adalah menciptakan kegaduhan konstan agar pemerintah masuk ke dalam mode bertahan. Ketika eksekutif panik merespons isu-isu minor di media sosial, di situlah fokus eksekusi program rakyat buyar.”
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan analisis PSTKP, bukan fakta yang secara independen membuktikan bahwa seluruh kegaduhan politik yang muncul berasal dari operasi terkoordinasi pihak tertentu.
DISINFORMASI: RISIKO NYATA DALAM TATA KELOLA
Sejumlah penelitian dan lembaga internasional memang telah mendokumentasikan hubungan antara disinformasi, polarisasi, kepercayaan publik, dan kualitas tata kelola.
OECD menyatakan bahwa penyebaran misinformasi dan disinformasi dapat mengganggu pertukaran informasi berbasis fakta yang menjadi fondasi demokrasi. Disinformasi juga dapat digunakan untuk mendemonisasi lawan politik, mendistorsi perdebatan kebijakan, dan melemahkan kepercayaan terhadap institusi demokratis.
Kajian OECD juga menekankan bahwa pemerintah membutuhkan respons yang berbasis transparansi, integritas, akuntabilitas, partisipasi publik, serta komunikasi yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar apakah pemerintah harus “melawan” kritik, tetapi bagaimana membedakan antara:
kritik kebijakan yang sah, informasi keliru, disinformasi yang disengaja, propaganda politik, dan serangan yang benar-benar terkoordinasi.
Pembedaan tersebut penting agar pemerintah tidak menganggap seluruh kritik sebagai sabotase.
TIGA POLA YANG DISEBUT PSTKP
PSTKP mengidentifikasi tiga pola yang menurut lembaga tersebut perlu diwaspadai.
1. Manufactured Panic — Manajemen Kepanikan
Isu kecil dapat berkembang menjadi krisis komunikasi apabila pemerintah merespons berdasarkan tekanan viral semata.
Masalahnya bukan hanya pada kecepatan penyebaran informasi. OECD mencatat bahwa penggunaan media sosial oleh pejabat publik dapat menimbulkan ambiguitas antara pernyataan resmi dan opini pribadi. Informasi yang salah atau menyesatkan dari pejabat sendiri dapat menyebabkan kebingungan, respons tidak konsisten, dan penurunan kepercayaan publik.
2. Factional Baiting — Umpan Pecah Belah
Rumor mengenai keretakan antar-lembaga atau antaraktor politik dapat menciptakan persepsi konflik internal.
Namun secara jurnalistik, rumor tidak boleh otomatis diperlakukan sebagai fakta.
Indikator yang perlu diuji antara lain:
- apakah terdapat dokumen;
- apakah terdapat pernyataan resmi;
- apakah terdapat keputusan kelembagaan;
- apakah terjadi perubahan kebijakan;
- apakah terdapat perbedaan instruksi antarlembaga;
- serta apakah terdapat bukti komunikasi atau koordinasi yang dapat diverifikasi.
Tanpa indikator tersebut, tuduhan “adu domba” tetap berada pada tingkat hipotesis atau interpretasi politik.
3. Policy Paralysis — Kelumpuhan Kebijakan
Tekanan politik dan ketidakpastian memang dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan.
Kajian IMF mengenai Brasil pada 2016, misalnya, menyatakan bahwa krisis politik telah memperburuk resesi dan, hingga periode tertentu, melumpuhkan proses pembuatan kebijakan serta merusak kepercayaan.
Tetapi hubungan sebab-akibat harus dibaca secara hati-hati. IMF juga mencatat faktor lain, antara lain masalah domestik yang telah berlangsung lama, lemahnya permintaan global, perubahan harga komoditas, kondisi pembiayaan, skandal korupsi, serta ketidakpastian politik.
Artinya, kelumpuhan kebijakan tidak dapat dijelaskan hanya dengan satu variabel politik.
BRASIL 2014–2016: PELAJARAN, BUKAN CETAK BIRU
PSTKP menggunakan pemerintahan Presiden Dilma Rousseff sebagai contoh bagaimana krisis politik dapat beririsan dengan krisis ekonomi.
Data World Bank menunjukkan pertumbuhan ekonomi Brasil turun dari 0,5 persen pada 2014 menjadi -3,55 persen pada 2015 dan -3,28 persen pada 2016.
IMF pada 2016 juga menyebut resesi Brasil diperburuk oleh krisis politik, ketidakpastian, skandal korupsi, kondisi pembiayaan, dan faktor ekonomi lainnya.
Namun terdapat satu koreksi penting terhadap narasi yang beredar.
Belum terdapat dasar sumber primer yang memadai untuk menyatakan sebagai fakta bahwa pemerintahan Dilma mengalami “gaslighting politik” yang dilakukan lawan politik atau bahwa resesi terutama disebabkan strategi adu domba.
Proses impeachment sendiri merupakan proses konstitusional-politik yang berlangsung di Kongres Brasil. Senado mencatat proses tersebut dimulai setelah penerimaan pengaduan pada 2015 dan berakhir dengan putusan impeachment pada 31 Agustus 2016.
Karena itu, pengalaman Brasil lebih tepat digunakan sebagai studi kasus tentang interaksi antara krisis politik, ketidakpastian, institusi, dan ekonomi, bukan sebagai bukti otomatis mengenai adanya operasi sabotase psikologis.
PEMERINTAH PERLU DATA, BUKAN KEPANIKAN
Rekomendasi PSTKP memiliki titik temu dengan prinsip tata kelola publik yang dikembangkan OECD: pemerintah perlu membangun sistem komunikasi yang kredibel, transparan dan berbasis bukti.
Tiga prinsip yang dapat diuji secara praktis adalah:
Pertama, fokus pada output dan outcome.
Kinerja kementerian seharusnya dapat diukur melalui indikator pelayanan publik, realisasi program, kualitas belanja, pencapaian target, serta dampaknya terhadap masyarakat.
Kedua, komunikasi publik harus terkoordinasi tetapi tidak menutup ruang kritik.
Koordinasi informasi diperlukan agar tidak terjadi kontradiksi antarpejabat. Namun komunikasi satu pintu tidak boleh berubah menjadi monopoli informasi atau menghilangkan hak publik memperoleh informasi.
Ketiga, setiap tuduhan harus diuji dengan data.
Jika pemerintah menyatakan suatu isu sebagai hoaks, harus tersedia dasar verifikasi. Jika menyatakan terdapat operasi terkoordinasi, harus tersedia indikator dan bukti yang dapat diuji. Jika menuduh adanya aktor tertentu, atribusi harus berdasarkan fakta, bukan asumsi.
OECD sendiri menempatkan komunikasi publik sebagai instrumen untuk memperkuat hubungan pemerintah dengan warga, sekaligus menekankan pentingnya informasi yang akurat dan tepat waktu.
CATATAN JURNALISTIK: JANGAN SEMUA KRITIK DISEBUT SABOTASE
Di sinilah batas penting dalam membaca politik modern.
Kritik terhadap pemerintah bukan otomatis perang psikologis.
Perbedaan pendapat bukan otomatis adu domba.
Viralitas bukan otomatis operasi terkoordinasi.
Dan kritik oposisi bukan otomatis disinformasi.
Sebaliknya, pemerintah juga tidak boleh menggunakan label “hoaks”, “provokasi”, atau “sabotase” untuk menghindari substansi kritik.
Kajian akademik mengenai penyebaran berita politik palsu di media sosial menunjukkan bahwa polarisasi partisan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong orang membagikan konten politik palsu, terutama ketika konten tersebut digunakan untuk menyerang kelompok politik lawan.
Dalam konteks Indonesia, penelitian mengenai manipulasi opini di ruang digital juga telah mendokumentasikan penggunaan jaringan cyber troops, buzzer dan bot dalam sejumlah kasus untuk memengaruhi narasi publik. Temuan tersebut menunjukkan bahwa manipulasi informasi memang merupakan fenomena yang perlu diteliti, tetapi tidak berarti setiap konflik politik tertentu dapat langsung dikategorikan sebagai operasi semacam itu tanpa pembuktian.
KESIMPULAN
Politik modern telah memasuki arena baru: pertempuran persepsi.
Namun negara tidak boleh menghadapinya dengan kepanikan.
Jawaban paling kuat terhadap disinformasi bukan sekadar propaganda tandingan, melainkan data yang terbuka, kebijakan yang terukur, komunikasi yang konsisten, institusi yang akuntabel, dan kemampuan pemerintah membedakan kritik yang sah dari informasi yang sengaja dimanipulasi.
Pemerintah yang bekerja dengan indikator yang jelas tidak perlu menjawab setiap kegaduhan.
Cukup buka data.
Tunjukkan hasil.
Uji tuduhan.
Koreksi informasi yang salah.
Dan biarkan publik menilai berdasarkan bukti.
Sebab dalam demokrasi, stabilitas pemerintahan bukan berarti bebas dari kritik. Stabilitas justru diuji dari kemampuan institusi tetap bekerja ketika kritik, konflik kepentingan, dan arus informasi datang secara bersamaan.
SUMBER DAN REFERENSI
- OECD, Governance Responses to Disinformation, 2020.
- OECD, Good Practice Principles for Public Communication Responses to Mis- and Disinformation, 2023.
- OECD, Building Trust and Reinforcing Democracy, 2022.
- OECD, Public Governance for Combatting Mis- and Disinformation.
- IMF, Brazil: 2016 Article IV Consultation, 2016.
- World Bank, Brazil: How to Resume Growth and Keep Social Progress, serta World Development Indicators.
- Senado Federal Brasil, dokumentasi proses impeachment Dilma Rousseff.
- Vahlstrup, Bechmann & Petersen, Partisan Polarization Is the Primary Psychological Motivation behind Political Fake News Sharing on Twitter, American Political Science Review.
Catatan redaksi: Klaim, kutipan, dan identitas kelembagaan PSTKP/Dr. Marzilis dalam bahan awal merupakan informasi yang disampaikan kepada redaksi dan perlu diverifikasi langsung kepada lembaga/narasumber sebelum dipublikasikan sebagai fakta independen. Penelusuran sumber terbuka yang saya lakukan tidak menemukan sumber primer yang cukup untuk memverifikasi profil PSTKP dan Dr. Marzilis.
.jpg)