Terhubung ke 196 Negara, Polri dan Imigrasi Perketat Perburuan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7
Publisher
Admin Redaksi
-
Friday, November 6, 2026
Poto Istimewa JAKARTA – WARTAGLOBAL.ID
Pengawasan perbatasan Indonesia memasuki babak baru. Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memperkuat sistem pengawasan terhadap buronan internasional melalui aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) yang menghubungkan petugas Indonesia dengan jaringan Interpol di 196 negara anggota.
Sistem tersebut diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadirannya diharapkan mampu mempercepat identifikasi individu yang masuk dalam daftar buronan internasional sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, integrasi komunikasi antara petugas imigrasi di pintu perlintasan dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketepatan dan kecepatan pertukaran informasi.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, teknologi ini merupakan terobosan strategis dalam menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, hingga pelarian buronan lintas negara.
Melalui I-GHAS 24/7, petugas imigrasi dapat melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi terkait pemberitahuan atau daftar pencarian internasional Interpol. Koordinasi langsung dengan Divhubinter Polri memungkinkan proses identifikasi dan tindak lanjut dilakukan secara lebih terintegrasi.
AI dan Data Biometrik Mulai Disiapkan
Tidak berhenti pada sistem peringatan internasional, Polri dan Imigrasi juga menyiapkan pengembangan teknologi yang lebih canggih.
Pada 2027, I-GHAS 24/7 direncanakan terintegrasi dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan pemanfaatan data biometrik guna memperkuat akurasi identifikasi.
Langkah ini menjadi penting di tengah meningkatnya mobilitas manusia dan kompleksitas kejahatan lintas batas negara.
Namun, penguatan pengawasan juga harus berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi, ketepatan identifikasi, kepastian hukum, serta hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian.
Ujian Sesungguhnya Ada pada Implementasi
Kehadiran teknologi yang terhubung dengan jaringan Interpol merupakan langkah strategis. Tetapi keberhasilan sistem tidak cukup diukur dari peluncuran aplikasi maupun kecanggihan teknologi.
Publik tentu menantikan transparansi pelaksanaan, kesiapan sumber daya manusia, keamanan data, serta efektivitas sistem dalam mencegah buronan internasional memanfaatkan celah perlintasan Indonesia.
Sebab, perbatasan negara bukan sekadar jalur keluar-masuk manusia, melainkan salah satu garis pertahanan kedaulatan dan keamanan nasional.