- Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

A. DEWAN REDAKSI

Dewan Redaksi merupakan unsur tertinggi dalam bidang keredaksian yang terdiri dari Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi, Wakil Pemimpin Redaksi, Redaktur Pelaksana, serta pihak-pihak yang dianggap memiliki kompetensi dan pengalaman dalam dunia jurnalistik.

Tugas dan Fungsi:

1.      Memberikan arahan dan masukan kepada jajaran redaksi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

2.      Menentukan kebijakan redaksional sesuai visi dan misi perusahaan pers.

3.      Membahas dan memutuskan persoalan-persoalan strategis serta sensitif yang berkaitan dengan pemberitaan.

4.      Menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas pemberitaan.

5.      Menjadi forum konsultasi dan evaluasi terhadap kebijakan redaksi.


B. PEMIMPIN UMUM

Pemimpin Umum bertanggung jawab atas seluruh kegiatan perusahaan pers, baik dari aspek redaksional maupun usaha.

Tugas dan Fungsi:

1.      Memimpin dan mengawasi seluruh aktivitas perusahaan.

2.      Bertanggung jawab terhadap keberlangsungan perusahaan pers secara keseluruhan.

3.      Menetapkan kebijakan umum perusahaan.

4.      Menjalin hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat.

5.      Melakukan pengawasan terhadap bidang redaksi dan usaha.

6.      Mewakili perusahaan dalam urusan hukum dan kelembagaan.


C. PEMIMPIN REDAKSI

Pemimpin Redaksi bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan jurnalistik dan produk pemberitaan.

Tugas dan Fungsi:

1.      Bertanggung jawab terhadap isi dan kualitas pemberitaan.

2.      Menentukan kebijakan editorial dan arah pemberitaan.

3.      Memimpin rapat redaksi.

4.      Mengawasi proses peliputan, penulisan, penyuntingan, hingga publikasi berita.

5.      Menentukan kelayakan berita, foto, video, dan desain untuk dipublikasikan.

6.      Menjaga penerapan Kode Etik Jurnalistik.

7.      Menjalin hubungan dengan narasumber strategis.

8.      Bertanggung jawab atas sengketa pers dan hak jawab sesuai peraturan yang berlaku.

9.      Mengkoordinasikan kerja sama antara bidang redaksi dan bidang usaha.


D. WAKIL PEMIMPIN REDAKSI

Tugas dan Fungsi:

1.      Membantu Pemimpin Redaksi dalam menjalankan tugas keredaksian.

2.      Menggantikan tugas Pemimpin Redaksi apabila berhalangan.

3.      Mengawasi pelaksanaan kebijakan editorial.

4.      Membina dan mengevaluasi kinerja redaktur serta reporter.

5.      Mengkoordinasikan kegiatan redaksi sehari-hari.


E. SEKRETARIS REDAKSI

Tugas dan Fungsi:

1.      Mengelola administrasi redaksi.

2.      Menjadwalkan rapat redaksi dan kegiatan jurnalistik.

3.      Mengatur surat masuk dan keluar yang berkaitan dengan kegiatan redaksi.

4.      Mengelola arsip dokumen, kartu pers, dan data wartawan.

5.      Menghubungi narasumber atau instansi terkait kebutuhan peliputan.

6.      Mengatur kebutuhan operasional redaksi.

7.      Mengelola administrasi keuangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan.


F. REDAKTUR PELAKSANA

Redaktur Pelaksana bertanggung jawab atas operasional keredaksian sehari-hari.

Tugas dan Fungsi:

1.      Mengkoordinasikan seluruh kegiatan redaksi.

2.      Memimpin rapat perencanaan dan evaluasi pemberitaan.

3.      Menyusun agenda pemberitaan harian, mingguan, dan bulanan.

4.      Mengawasi kinerja redaktur, reporter, fotografer, dan kontributor.

5.      Mengedit serta menyetujui naskah sebelum dipublikasikan.

6.      Mengontrol alur produksi berita hingga terbit.

7.      Mewakili Pemimpin Redaksi apabila diperlukan.

8.      Melakukan evaluasi kinerja redaksi secara berkala.


G. REDAKTUR

Tugas dan Fungsi:

1.      Menyunting naskah berita sesuai standar jurnalistik.

2.      Menentukan prioritas dan penempatan berita.

3.      Menyusun penugasan kepada reporter.

4.      Membina dan mengarahkan reporter dalam proses peliputan.

5.      Berkoordinasi dengan fotografer dan tim multimedia.

6.      Menjaga kualitas isi rubrik atau desk yang menjadi tanggung jawabnya.

7.      Memberikan laporan kepada Redaktur Pelaksana.


H. KOORDINATOR LIPUTAN (KORLIP)

Tugas dan Fungsi:

1.      Menyusun agenda peliputan harian.

2.      Membagi tugas kepada reporter dan fotografer.

3.      Memantau pelaksanaan tugas lapangan.

4.      Menghubungkan reporter dengan redaktur.

5.      Mengontrol perkembangan berita yang sedang diliput.

6.      Mengevaluasi hasil kerja reporter secara berkala.


I. WARTAWAN / REPORTER

Wartawan merupakan pelaksana utama kegiatan jurnalistik di lapangan.

Tugas dan Fungsi:

1.      Mencari, mengumpulkan, dan mengolah informasi.

2.      Melakukan wawancara dan observasi lapangan.

3.      Menulis berita berdasarkan fakta yang diperoleh.

4.      Menjaga akurasi, keberimbangan, dan independensi berita.

5.      Mengusulkan ide dan topik pemberitaan.

6.      Menjalin hubungan baik dengan narasumber.

7.      Menghadiri konferensi pers dan kegiatan publik lainnya.

8.      Mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan peraturan perusahaan.


J. REDAKTUR BAHASA / KOREKTOR NASKAH

Tugas dan Fungsi:

1.      Memeriksa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

2.      Mengoreksi tata bahasa, ejaan, dan tanda baca.

3.      Menyesuaikan naskah dengan gaya bahasa jurnalistik.

4.      Menjaga konsistensi gaya penulisan media.

5.      Memastikan naskah mudah dipahami oleh pembaca.

6.      Menghilangkan kesalahan logika dan struktur kalimat.


K. FOTOGRAFER / JURNALIS FOTO

Tugas dan Fungsi:

1.      Mengambil foto atau dokumentasi visual yang bernilai jurnalistik.

2.      Mendukung kebutuhan visual pemberitaan.

3.      Menyusun konsep visual untuk kebutuhan publikasi.

4.      Mengarsipkan hasil dokumentasi secara sistematis.

5.      Menjaga kualitas dan keaslian foto jurnalistik.

6.      Melaporkan hasil peliputan kepada redaktur.


L. KORESPONDEN

Tugas dan Fungsi:

1.      Melakukan peliputan di wilayah penugasan.

2.      Mengirimkan berita secara berkala kepada redaksi pusat.

3.      Menjalin hubungan dengan narasumber daerah.

4.      Menyampaikan perkembangan informasi penting dari wilayah tugas.


M. KONTRIBUTOR

Tugas dan Fungsi:

1.      Menyumbangkan tulisan, artikel, opini, feature, atau karya jurnalistik lainnya.

2.      Menyampaikan informasi sesuai bidang keahlian.

3.      Mematuhi kebijakan redaksi dan Kode Etik Jurnalistik.

4.      Berkontribusi secara fungsional tanpa terikat struktur organisasi redaksi.


N. RISET, PUSTAKA, DAN DOKUMENTASI

Tugas dan Fungsi:

1.      Menyediakan data pendukung pemberitaan.

2.      Mengelola arsip berita, foto, video, dan dokumen.

3.      Menata bahan pustaka dan referensi jurnalistik.

4.      Melakukan pencarian data untuk kebutuhan redaksi.

5.      Menyimpan dokumentasi perusahaan secara teratur.


O. BAGIAN ARTISTIK / DESAIN GRAFIS

Tugas dan Fungsi:

1.      Mendesain tata letak (layout) media.

2.      Membuat desain grafis pendukung berita.

3.      Menyiapkan cover dan ilustrasi publikasi.

4.      Menentukan tampilan visual media agar menarik dan informatif.

5.      Berkoordinasi dengan redaksi dalam penyajian visual berita.


P. BAGIAN PRACETAK DAN PRODUKSI

Tugas dan Fungsi:

1.      Menyiapkan materi yang siap diproduksi atau diterbitkan.

2.      Memastikan hasil akhir sesuai standar perusahaan.

3.      Mengawasi proses cetak atau publikasi digital.

4.      Berkoordinasi dengan bagian distribusi.

5.      Menjamin kualitas produk sebelum diterbitkan.


Q. PEMIMPIN USAHA

Pemimpin Usaha bertanggung jawab terhadap aspek bisnis dan komersial perusahaan pers.

Tugas dan Fungsi:

1.      Mengelola kegiatan usaha perusahaan.

2.      Menyusun strategi pemasaran dan pengembangan bisnis.

3.      Mengawasi bidang keuangan, pemasaran, distribusi, dan SDM.

4.      Mengembangkan sumber pendapatan perusahaan.

5.      Menjalin kerja sama bisnis dengan berbagai pihak.

6.      Menyusun laporan keuangan dan usaha perusahaan.


R. SUB BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)

1. Peliputan dan Dokumentasi

·         Melakukan dokumentasi kegiatan perusahaan.

·         Menyusun arsip foto, video, dan publikasi.

·         Mendukung kebutuhan dokumentasi internal maupun eksternal.

2. Kemitraan Media dan Publikasi

·         Menjalin hubungan dengan media, pemerintah, dan mitra kerja.

·         Mengelola publikasi kegiatan perusahaan.

·         Menyusun strategi komunikasi publik.

·         Mengembangkan kerja sama publikasi dan promosi.

3. Data dan Informasi

·         Mengelola data dan informasi perusahaan.

·         Menyediakan informasi resmi kepada publik.

·         Menyusun siaran pers dan bahan publikasi.

·         Menjaga akurasi informasi yang disampaikan kepada masyarakat.