Kabut Asap Kalbar Kian Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Berhenti Seremonial dan Tuntaskan Aktor Pembakaran - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

Dirgahayu RI

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

Kabut Asap Kalbar Kian Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Berhenti Seremonial dan Tuntaskan Aktor Pembakaran

Thursday, August 27, 2026

WARTAGLOBAL.id
,PONTIANAK, KALBAR — Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Barat kian memprihatinkan. Persoalan yang setiap tahun berulang ini kembali menjadi keluhan masyarakat, sementara langkah nyata pemerintah untuk mengendalikan sumber asap dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah kabupaten/kota, khususnya wilayah yang diduga menjadi salah satu sumber utama asap. Kabupaten Kubu Raya menjadi sorotan karena kepulan asap dari kawasan tersebut kerap terasa hingga ke Kota Pontianak. Namun, hingga kini masyarakat masih mempertanyakan sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan untuk menghentikan atau setidaknya mengurangi sumber asap.

Bagi masyarakat, kabut asap bukan lagi sekadar persoalan pemandangan yang terganggu atau aktivitas harian yang tidak nyaman. Asap telah menjadi persoalan lingkungan sekaligus ancaman terhadap kualitas udara yang dihirup masyarakat setiap hari.

Di tengah kondisi tersebut, ketegasan aparat penegak hukum (APH) juga mulai dipertanyakan. Penindakan terhadap pembakaran lahan memang penting, tetapi masyarakat meminta agar proses hukum tidak berhenti pada masyarakat kecil yang berada di lapangan. Penegakan hukum dinilai harus mampu mengungkap siapa sebenarnya yang berada di balik aktivitas pembakaran apabila memang terdapat dugaan keterlibatan pihak yang lebih besar.

Perbincangan mengenai kabut asap bahkan menjadi topik utama di sejumlah warung kopi di Pontianak. Di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Hijas, misalnya, sejumlah pengunjung terlihat serius membicarakan kondisi udara dan mempertanyakan lambannya respons pemerintah menghadapi persoalan tersebut.


Salah seorang warga Jeruju, Dedi Laes, mengaku kesal melihat kondisi kabut asap yang kembali terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya hadir ketika persoalan sudah menjadi sorotan publik, tetapi harus bergerak sejak muncul indikasi kebakaran lahan.

“Ini Pemprov harus cepat tanggap, jangan cume pencitraan jak, hanye tindakan seremonial,” ujar Dedi dengan logat khas Melayu Pontianak.

Dedi menilai pemerintah bersama APH harus turun langsung ke lapangan dan melakukan investigasi secara menyeluruh. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sumber sebenarnya dari pembakaran lahan yang menyebabkan kabut asap.

Ia juga mempertanyakan pola penegakan hukum yang selama ini dinilai belum menyentuh aktor utama. Jika memang pembakaran dilakukan oleh masyarakat, menurut Dedi, hal tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan. Namun apabila terdapat indikasi keterlibatan korporasi atau pihak yang memiliki kepentingan ekonomi terhadap lahan, aparat juga harus berani mengusutnya.

APH pon satu gak. Cobelah investigasi di lapangan, usut tuntas ape betol pembakaran itu ulah masyarakat umum atau korporasi. Jangan cume cari tumbal,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan keresahan masyarakat yang mulai mempertanyakan efektivitas penanganan karhutla. Publik tidak ingin setiap kali kabut asap muncul, pemerintah hanya melakukan pemadaman, pembagian masker, imbauan, atau kegiatan seremonial lainnya, sementara akar persoalannya tidak pernah benar-benar diselesaikan.

Kekhawatiran serupa disampaikan Pak Eko Merenyam, ia menilai persoalan kabut asap harus dilihat sebagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Menurutnya, pemerintah jangan menunggu sampai rumah sakit dipenuhi warga yang mengalami gangguan akibat buruknya kualitas udara.

Asap ni bahaye untuk paru-paru, sodare. Jangan nanti bederu orang masuk rumah sakit baru pemerintah bekalot,” ujarnya.

Menurut Pak Eko, masyarakat membutuhkan tindakan yang terukur, bukan sekadar pernyataan. Pemerintah harus mampu menunjukkan wilayah yang menjadi sumber asap, melakukan pemetaan titik rawan, memastikan sumber kebakaran, serta membuka informasi mengenai langkah penanganan kepada masyarakat.

Sorotan masyarakat tersebut menjadi alarm bagi Pemprov Kalbar dan pemerintah daerah terkait agar tidak menganggap kabut asap sebagai persoalan musiman biasa. Apabila sumber kebakaran tidak ditangani secara serius, persoalan yang sama berpotensi terus berulang dan masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Publik kini menunggu keberanian pemerintah dan APH untuk membuktikan bahwa penanganan kabut asap bukan sekadar kegiatan seremonial. Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang bertanggung jawab—baik individu maupun pihak yang lebih besar—harus diproses sesuai hukum.

Kabut asap bukan sekadar asap yang hilang ketika hujan turun. Ini menyangkut lingkungan, keselamatan, kesehatan masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan warga mendapatkan udara yang layak dihirup.[Andi A]




Memuat konten...