P3-TGAI merupakan kegiatan padat karya irigasi yang pekerjaannya meliputi persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi agar memperhatikan kegutuhan, kesulitan dan aspirasi laki-laki dan perempuan, lansia, disabilitasdan masyarakat berkebutuhan khusus. Kegiatan P3-TGAI yang meliputi kegiatan perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi, dan tentunya sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat,
Selain itu, penerima kegiatan P3-TGAI adalah P3A yang sudah berbadan hukum, sudah disahkan dengan keputusan kepala daerah, memiliki akta notaris. Hal yang perlu diperhatikan dalam P3-TGAI tidak boleh melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan akan dikenakan sanksi jika P3A melanggar pakta integritas tersebut,
Menyikapi hal tersebut kami tim media sebagai sosial kontrol melihat beberapa lokasi kegiatan, salah satunya di Desa sukabudi Rt 02/03, di duga banyak kecurangan, di duga kuat pelaksana tidak memperhatikan kualitas dan tidak mengacu pada RAB,
Selain tidak memasang papan kegiatan proyek, para pekerja juga tidak memakai safety K3, dan menggunakan bahan bahan material yang di ragukan kualitas nya,
Saat di lokasi kami tidak melihat adanya pelaksana, pengawas dan konsultan di lokasi, sehingga kami belum dapat mengkonfirmasi terkait kegiatan proyek,