
SURAKARTA, WARTAREPUBLIK --
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Polresta Surakarta, pada Rabu (23/7/2025) pagi. Kehadiran Jokowi terkait pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu yang sempat mencuat di ruang publik.
Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta pukul 10.15 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan melalui lobi utama.
Salah satu kuasa hukumnya, Firmanto Laksono, menjelaskan bahwa Jokowi membawa dokumen asli sebagai bukti pendukung, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Dokumen-dokumen itu akan diserahkan ke penyidik sesuai kebutuhan. Jika diperlukan untuk disita atau digunakan dalam proses pengadilan, Bapak siap mengikuti semua mekanisme hukum,” kata Firmanto.
Ia menegaskan bahwa Jokowi sejak awal bersikap konsisten dan kooperatif dalam menghadapi tudingan tersebut. Jokowi, menurutnya, menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Firmanto mengungkapkan bahwa penyidikan telah berlangsung sejak awal pekan, dengan pemeriksaan saksi dimulai pada Senin (21/7).
“Hingga hari ini sudah ada sekitar 27 saksi yang diperiksa dalam beberapa gelombang,” jelasnya.
Terkait nama-nama terlapor yang mulai beredar di publik, Firmanto menyebut hal itu merupakan hasil dari proses penyelidikan.
“Awalnya Bapak hanya mengajukan pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dalam proses lidik, muncul sejumlah nama yang kemudian berkembang dalam tahap penyidikan,” terangnya.
Firmanto juga mengonfirmasi bahwa laporan pengaduan awal telah berkembang menjadi penyidikan pidana. Saat ini, setidaknya lima nama disebut dalam pengembangan kasus.
“Kita ikuti saja proses hukumnya. Siapa melakukan apa, nanti akan dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya. (Joko S)
No comments:
Post a Comment