Kejaksaan Negeri Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Kejaksaan Negeri Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

Tuesday, September 23, 2025

Kejaksaan Tabanan Bali

Tabanan Bali, 23/9/2025
Kejaksaan Negeri Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih melalui putusan Pengadilan Negeri Tabanan. Yayasan ini terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar ketertiban umum dan kesusilaan.

Alasan Pembubaran

- Yayasan tidak mencapai tujuan yang ditetapkan dalam anggaran dasar
- Yayasan melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar ketertiban umum dan kesusilaan

Tindak Lanjut

- Kejaksaan Negeri Tabanan ditetapkan sebagai likuidator
- Para pengurus yayasan dihentikan dan dicabut hak keperdataannya