Kejaksaan Negeri Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Kejaksaan Negeri Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

Tuesday, September 23, 2025

Kejaksaan Tabanan Bali

Tabanan Bali, 23/9/2025
Kejaksaan Negeri Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih melalui putusan Pengadilan Negeri Tabanan. Yayasan ini terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar ketertiban umum dan kesusilaan.

Alasan Pembubaran

- Yayasan tidak mencapai tujuan yang ditetapkan dalam anggaran dasar
- Yayasan melakukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar ketertiban umum dan kesusilaan

Tindak Lanjut

- Kejaksaan Negeri Tabanan ditetapkan sebagai likuidator
- Para pengurus yayasan dihentikan dan dicabut hak keperdataannya