Jakarta, https://www.wartaglobal.id – Kabar kenaikan dana reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Rp756 juta per anggota terus menuai polemik. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah keras isu tersebut. “Tidak benar,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa dirinya baru sempat menanggapi karena banyak pesan yang menumpuk. Meski begitu, bantahan Dasco bertolak belakang dengan dokumen internal yang beredar, yang menunjukkan adanya bukti pembayaran dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR kepada anggota dewan dengan nominal Rp756 juta per Oktober 2025.
Sumber internal di lingkungan DPR menyebutkan bahwa kenaikan dana reses sudah terjadi dua kali sepanjang tahun 2025. Awalnya, pada awal tahun, anggota DPR menerima Rp360 juta. Kemudian pada Mei meningkat menjadi Rp702 juta, dan kini kembali naik menjadi Rp756 juta. Dokumen yang dilihat redaksi memuat rincian transfer dana kegiatan tersebut yang langsung dikirim kepada para anggota dewan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Singgih Januratmoko, juga membantah kabar itu. “Tidak ada perubahan apa pun,” kata Singgih saat dihubungi, Selasa, 7 Oktober 2025. Namun ia tak menjawab saat dikonfirmasi apakah nominal dana reses masih tetap Rp702 juta. Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR, Muhammad Yahya Zaini, mengaku belum mendapat informasi mengenai kenaikan tersebut. “Saya belum terinformasi,” katanya.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, hingga berita ini diturunkan belum memperoleh tanggapan.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sebelumnya menyoroti besarnya anggaran reses DPR yang dinilai tidak memiliki sistem pengawasan publik yang transparan. Peneliti FITRA, Siska Baringbing, mengungkapkan bahwa dalam DIPA DPR 2023–2025, total anggaran reses mencapai rata-rata Rp2,4 triliun per tahun atau sekitar Rp4,2 miliar untuk setiap anggota DPR. “Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya para wakil rakyat bisa benar-benar menyerap aspirasi masyarakat, bukan justru menimbulkan kegaduhan baru,” tegas Siska.
Minimnya penjelasan resmi dari pihak Setjen DPR kini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan dana reses yang bersumber dari uang rakyat.