WARTAGLOBAL.id,Kalbar,Pontianak – Pihak Manajemen SPBU 64.781.21 yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota, menyatakan keberatan dan penyesalan atas beredarnya sebuah video di media sosial TikTok yang dinilai menyudutkan dan merugikan nama baik SPBU.
Dalam video tersebut, pengunggah menuliskan narasi adanya dugaan “truk tangki siluman” yang seolah-olah melakukan aktivitas ilegal di area SPBU. Namun, Manajemen SPBU menegaskan bahwa isi video sama sekali tidak menunjukkan adanya pelanggaran ataupun praktik kecurangan sebagaimana yang dituduhkan.
Manajer SPBU 64.781.21 menjelaskan bahwa visual dalam video maupun foto yang beredar hanya memperlihatkan sebuah truk angkutan yang sedang mengantre pengisian bahan bakar, sebagaimana kendaraan lain pada umumnya. Tidak ada bukti visual yang menunjukkan aktivitas ilegal, manipulasi distribusi BBM, maupun tindakan melanggar aturan.
“Video itu tidak sesuai dengan narasi yang ditulis. Tidak ada truk tangki siluman seperti yang dituduhkan. Yang terlihat jelas hanyalah truk angkutan sedang antre. Tuduhan tersebut sangat tidak berdasar,” tegas Manajer SPBU saat dikonfirmasi.
Pihak SPBU menilai, narasi sepihak yang disebarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu berpotensi menimbulkan opini publik yang keliru, meresahkan masyarakat, serta mencoreng reputasi SPBU yang selama ini beroperasi sesuai dengan ketentuan dan pengawasan pihak terkait.
Lebih lanjut, Manajemen SPBU menegaskan bahwa seluruh aktivitas penyaluran BBM di SPBU 64.781.21 selalu mengikuti prosedur operasional standar (SOP), serta berada di bawah pengawasan Pertamina dan instansi berwenang. Setiap kendaraan yang dilayani, kata dia, telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan dilaporkan melalui mekanisme resmi, bukan dengan membuat narasi menyesatkan di media sosial,” ujarnya.
Manajemen juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Menurut mereka, kebebasan berekspresi harus tetap disertai tanggung jawab agar tidak merugikan pihak lain.
Atas kejadian tersebut, pihak SPBU menyatakan tengah mempertimbangkan langkah klarifikasi lanjutan guna meluruskan informasi di tengah masyarakat, serta memastikan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU tetap terjaga.[AZ]