Netti Herawati Dewan Redaksi Warta GlobaL Terpilih Jadi Ahli Kajian KUHAP 2025, Dorong Reformasi Peradilan Pidana Indonesia - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah banjir dan longsor di Sumatra. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan. 🎉

More News

logoblog

Netti Herawati Dewan Redaksi Warta GlobaL Terpilih Jadi Ahli Kajian KUHAP 2025, Dorong Reformasi Peradilan Pidana Indonesia

Sunday, January 25, 2026



Denpasar, 24 Januari 2026 – Netti Herawati, Dewan Redaksi Warta GlobaL, resmi ditunjuk sebagai Ahli Kajian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. 


Penunjukan ini menandai kolaborasi strategis antara jurnalisme investigatif dan reformasi hukum, di tengah tuntutan modernisasi sistem peradilan pidana yang lebih adil dan transparan.Sebagai jurnalis yang berjuang terkait keadilan,yang dikenal dengan liputan mendalam soal kebijakan publik, Netti Herawati kini berkolaborasi langsung dengan tim Kemenkumham. Tugas utamanya meliputi analisis mendalam KUHAP 2025 agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif oleh penegak hukum, praktisi, serta masyarakat luas.

 "Peran ini bukan hanya kehormatan, tapi panggilan untuk menyinergikan informasi akurat dengan kebijakan nyata," ujar Netti dalam pernyataan resminya, mencerminkan komitmen WartaGlobaL dalam mengedukasi publik.

Program Pendidikan KUHAP 2025 Siap Digelar Secara DaringMenjelang implementasi KUHAP 2025, Lembaga Bantuan Hukum Ambarsan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham meluncurkan Program Pendidikan Pemahaman KUHAP 2025. Kegiatan ini berlangsung dari 2 hingga 7 Maret 2026, diikuti ujian penutup pada 9 Maret 2026, semuanya via Zoom Meeting untuk menjangkau peserta nasional.

Materi program dirancang komprehensif, menyoroti perubahan krusial KUHAP 2025:Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan: Prosedur baru yang mempercepat proses tanpa mengorbankan hak asasi.Batasan Upaya Paksa: Perlindungan ketat bagi tersangka, termasuk hak atas pendampingan hukum sejak awal.Alat Bukti Elektronik: Adaptasi era digital untuk bukti forensik siber yang valid di pengadilan.Praperadilan dan Kewenangan Hakim: Penguatan lembaga pra-peradilan guna cegah penyalahgunaan wewenang.

Keadilan Restoratif: Pendekatan restoratif yang prioritaskan rekonsiliasi korban-pelaku, terutama untuk kasus ringan.Fokus Khusus: Lindungi Perempuan dan AnakKUHAP 2025 menonjol dengan komitmen kuat terhadap perlindungan perempuan dan anak, kelompok rentan yang sering terpinggirkan dalam proses hukum.

 Materi pendidikan menekankan strategi khusus, termasuk peran pembimbing kemasyarakatan untuk dukungan sosial-psikologis. Ini menjadi "berita baik" di tengah maraknya kasus kekerasan, di mana KUHAP baru menjanjikan mekanisme lebih responsif dan berbasis hak korban.Reformasi ini diharapkan tingkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus kapasitas aparat penegak hukum. Keikutsertaan Netti Herawati membuktikan jurnalisme bukan sekadar pengamat, melainkan mitra perubahan. 

Dengan KUHAP 2025, Indonesia berpotensi lahirkan peradilan pidana yang efisien, adil, dan berkeadilan restoratif—tonggak baru dalam sejarah hukum nasional.

"Jurnalis Bukan Kacung Berita dimana membekap Indentitas yang sebenarnya dengan merubah Fungsi Tugas Jurnalis"