Jakarta, 21/2/2026, WartaGlobal. Id
Di tengah dinamika politik Indonesia yang semakin kompleks, partai politik dan oligarki kerap disebut-sebut sebagai dua kekuatan raksasa yang "menggurita" menguasai roda pemerintahan.
@Media massa pun teroligarkisasi, dengan enam kelompok menguasai 90% siaran, menyensor kritik.
Meski keduanya saling terkait dalam praktiknya—terutama melalui hubungan finansial yang tak terputus—perbedaan mendasar mereka perlu diurai secara tajam untuk memahami bagaimana demokrasi kita terjebak dalam cengkeraman elite.
Artikel ini mengupas perbedaan struktural, fungsional, dan dampaknya terhadap kedaulatan rakyat, dengan sorotan khusus pada konteks Indonesia pasca-Reformasi.Asal-Usul dan Definisi Partai PolitikPartai politik lahir sebagai instrumen demokrasi modern, pertama kali dikristalkan oleh Edmund Burke pada abad ke-18 sebagai wadah agregasi kepentingan publik. Di Indonesia, partai diatur dalam UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mendefinisikannya sebagai organisasi nasional yang bertujuan memperjuangkan kedaulatan rakyat melalui pemilu, membentuk pemerintahan, dan mengawasi kebijakan.
Idealnya, partai berbasis ideologi—seperti nasionalisme PDIP atau Islam politik PKS—dan massa, di mana anggota biasa turut menentukan arah via musyawarah.
Namun, realitasnya jauh dari cita-cita itu. Partai politik Indonesia cenderung oligarkis internal: elite pengurus menguasai pencalonan, dana, dan koalisi, sementara basis massa hanya dimobilisasi saat pemilu.
Fenomena "kartelisasi partai" ini—di mana partai bersatu membagi kuota kekuasaan di parlemen—membuat mereka lebih mirip sindikat daripada representasi rakyat, sebagaimana terlihat pada pemilu 2024 di mana enam partai besar menguasai 80% kursi DPR.
Hakikat Oligarki: Kekuasaan Terselubung Elite KayaBerbeda dengan partai yang formal dan terbuka, oligarki adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir individu atau keluarga kaya raya, seperti didefinisikan Aristoteles dalam Politika sebagai "pemerintahan oleh sedikit orang demi kepentingan mereka sendiri".
Di era modern, Robert Michels dalam "Hukum Besi Oligarki" (1911) menjelaskan bagaimana bahkan organisasi demokratis pun jatuh ke tangan elite karena kompleksitas birokrasi.
Di Indonesia, oligarki bersifat sipil-militer hybrid: konglomerat seperti kelompok Bakrie, Widjaja, atau Riady mengendalikan politik melalui donasi kampanye, kepemilikan media (seperti MNC atau Emtek), dan lobbying regulasi. Mereka tak butuh kartu partai; kekuasaan mereka tak formal, tapi efektif—misalnya, melalui proyek infrastruktur yang menguntungkan kroni atau relaksasi aturan tambang.
Fenomena ini meledak pasca-1998, di mana privatisasi BUMN dan liberalisasi ekonomi menciptakan "oligarki baru" yang menyusup ke partai politik.
Perbedaan Mendasar: Formal vs Informal, Publik vs Pribadi.
Perbandingan komprehensif untuk menggaris bawahi distingsi keduanya.
Perbedaan ini krusial: partai masih bisa diubah via pemilu, sementara oligarki bertahan lintas rezim karena kekayaan mereka tak bergantung pada vote.
Simbiosis Mematikan: Demokrasi Oligarkis di IndonesiaKedua kekuatan ini tak berdiri sendiri; partai bergantung pada oligarki untuk biaya kampanye yang membengkak—Rp 1,3 triliun untuk pilpres 2024 dugaan Bawaslu.
Oligarki "membeli" partai via sponsor calon, seperti kasus Luhut Pandjaitan yang diduga kuasai enam partai via proksi.
Hasilnya: "demokrasi oligarkis" di mana kebijakan seperti UU Cipta Kerja (2020) menguntungkan korporasi sambil memiskinkan buruh.Data menunjukkan 70% pimpinan partai besar adalah pengusaha, menciptakan konflik kepentingan—contoh, Airlangga Hartarto (Golkar) sekaligus Menteri Perindustrian.
Di Bali, fenomena ini terlihat pada pilkada di mana oligarki properti menguasai rekomendasi partai, merampas lahan adat demi resort mewah, mengabaikan isu lingkungan dan kemiskinan lokal.Dampak Sistemik bagi Demokrasi Pancasila Pengguritan keduanya merusak fondasi Pancasila: kedaulatan rakyat digantikan oligarki uang, keadilan sosial jadi slogan kosong.
Korupsi endemik (indeks CPI Indonesia 34/100 pada 2025), polarisasi sosial, dan ketidakpercayaan publik (survei LSI: 60% rakyat anggap demokrasi gagal) adalah buahnya.
Hanya dengan pengungkapan tajam, demokrasi kita bisa lepas dari cengkeraman ini. Negara bukan milik segelintir konglomerat, tapi rakyat—saatnya tuntut transparansi total.