Tragedi South Bridge Road: Sheyna Lashira (6) Tewas Ditabrak Mobil Listrik, Penabrak Bebas Jaminan – Keadilan untuk WNI Indonesia Masih Mengambang? - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
🎉Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah banjir dan longsor di Sumatra. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan. 🎉

More News

logoblog

Tragedi South Bridge Road: Sheyna Lashira (6) Tewas Ditabrak Mobil Listrik, Penabrak Bebas Jaminan – Keadilan untuk WNI Indonesia Masih Mengambang?

Thursday, February 19, 2026

KBRI Singapura terkesan pasif. 

Singapura, 19 Februari 2026 , WartaGlobal. Id
 Sebuah mobil listrik gelap yang diduga keluar dari area parkir dekat Buddha Tooth Relic Temple di South Bridge Road, Singapura, merenggut nyawa Sheyna Lashira Smaradiani (6), putri Raisha dan Ashar, dua WNI yang sedang berlibur keluarga. Insiden memilukan itu terjadi saat keluarga menyeberang jalan. 

Sheyna mengalami cedera kepala parah dan dinyatakan meninggal di Singapore General Hospital (SGH) tak lama setelahnya. Jenazah balita itu dipulangkan ke Jakarta dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada 8 Februari 2026.Ashar, ayah korban, selamat karena mendorong kereta bayi berisi anak mereka yang berusia dua tahun, yang juga luput dari tabrakan. Raisha, alumni Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (ILUNI FIB UI) lulusan Sastra China 2017, kini berjuang di rumah sakit Singapura dengan biaya pengobatan yang membengkak.Solidaritas Diaspora vs Proses Hukum yang Lunglai
Komunitas diaspora Indonesia di Singapura bergerak cepat. 

Beberapa saksi mata di tempat kejadian bersuara itu murni kelalaian pengendara, yang masuk area pejalan kaki, ujar sumber kepada WartaGlobal

Alumni ILUNI FIB UI menggalang dana untuk biaya medis Raisha, sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura memuji solidaritas ini sebagai "penguat" bagi keluarga. Namun, di balik dukungan itu, muncul tanda tanya besar: proses hukum di mana?Kepolisian Singapura (SPF) masih menyelidiki, tapi pengemudi mobil listrik itu sudah dibebaskan dengan jaminan. Tak ada keterangan resmi soal identitas pelaku, tuntutan pidana, atau jadwal sidang.

 "Keadilan untuk anak kami? Masih jauh," keluh sumber dekat keluarga, yang menyoroti kontras ketatnya hukum lalu lintas Singapura dengan penanganan kasus ini.KBRI Diam soal Tekanan Hukum

KBRI Singapura terkesan pasif. 

Pernyataan resmi mereka hanya menyoroti solidaritas masyarakat, tanpa desakan konkret ke SPF untuk percepatan penyidikan atau perlindungan hak korban WNI. Ini bukan pertama kalinya kasus fatal melibatkan WNI di Singapura berlarut:
 ingat kasus pekerja migran yang seringkali kalah prioritas.Hingga kini, Raisha masih dirawat intensif, biaya pengobatan menumpuk, dan keluarga bergantung pada donasi swadaya. SPF belum merespons permintaan konfirmasi. 

Apakah sistem hukum Singapura yang "efisien" ini akan adil untuk warga negara Indonesia biasa?Kami pantau perkembangan. 

Kontak untuk info lebih lanjut: 
Email WartaGlobal Redaksi