Phnom Penh, 8/2/2026 WartaGlobal.Id
Media Kebijakan Publik WartaGlobal.Id menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, atas upaya intensif dalam memfasilitasi kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat penipuan daring (online scam).
KBRI, di bawah kepemimpinan Duta Besar Santo Darmosumarto, telah berkoordinasi erat dengan otoritas Kamboja untuk menempatkan banyak WNI di penampungan sementara sambil memproses dokumen perjalanan mereka.
Dalam pertemuan dengan Ketua Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, Dubes Santo menegaskan bahwa pelindungan WNI merupakan prioritas utama bagi Indonesia. Ia juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan daring lintas negara, yang telah menjaring ribuan WNI sejak operasi intensif dimulai pada pertengahan Januari 2026.
Hingga akhir pekan lalu, sekitar 2.752 WNI telah melapor ke KBRI untuk meminta bantuan kepulangan, dengan puluhan di antaranya telah membeli tiket secara mandiri setelah mendapatkan keringanan denda keimigrasian.
Proses Kepulangan Berjalan BertahapKBRI Phnom Penh terus mempercepat prosedur dengan menerbitkan Surat Jalan Laksana Paspor (SJLP) bagi WNI yang kehilangan dokumen, serta berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk tim bantuan teknis.
Sejumlah 36 WNI telah berhasil dipulangkan pada akhir Januari, dan otoritas Kamboja memberikan keringanan hukuman bagi hampir 800 WNI yang melebihi masa tinggal. Dubes Santo berharap proses ini semakin meluas, dengan imbauan agar WNI yang telah pulang tidak terlibat kembali dalam aktivitas ilegal untuk menghindari konsekuensi lebih berat.
Komitmen Kerja Sama Bilateral Indonesia siap memperkuat kerja sama dengan Kamboja dalam memerangi kejahatan siber lintas batas, termasuk berbagi informasi intelijen dan dukungan logistik. Upaya ini tidak hanya melindungi WNI, tetapi juga mencegah penyebaran sindikat scam yang menargetkan korban global.
@WartaGlobal mendorong pemerintah untuk terus memantau perkembangan serupa di wilayah ASEAN lainnya guna melindungi pekerja migran Indonesia.