Jakarta, WartaGlobal. Id
Janji manis "kedaulatan rakyat" yang digaungkan para calon pejabat saat kampanye pemilu kini terbukti hanyalah fatamorgana.
Setelah kotak suara terkunci, rakyat biasa dibiarkan mengemis hak dasar mereka, sementara elit politik asyik pesta di kursi kekuasaan. Ini bukan opini, tapi fakta pahit yang terukir di kehidupan jutaan warga negara.
Bayangkan: Saat pilkada Bali 2024, calon gubernur berlomba-lomba berjanji "mengembalikan kedaulatan rakyat" lewat program anti-korupsi, perlindungan buruh migran, dan tata kota ramah warga. Hasilnya?
Dua tahun kemudian, kasus penggusuran warga miskin di Denpasar-Sanur masih menggantung, dengan 1.500 keluarga terancam tanpa ganti rugi layak (data LSM Bali Korupsi Watch, Maret 2026). Buruh WNI di Kamboja? Lebih dari 5.000 ditinggal terlantar pasca-deportasi ilegal, tanpa intervensi serius dari KBRI Phnom Penh—janji "perlindungan diaspora" lenyap bagai asap.
Data KPU dan Bawaslu tak bohong: Tingkat pemenuhan janji kampanye nasional hanya 32% sejak Pemilu 2024 (laporan ICW, Januari 2026). Di Bali, anggaran lingkungan hidup "hilang" Rp 150 miliar dari APBD 2025, sementara reklamasi pantai Sanur terus bergulir demi investor asing.
Kedaulatan rakyat? Lebih mirip kedaulatan dompet konglomerat!
Para pejabat ini lupa UUD 1945 Pasal 1 ayat 2: "Kedaulatan berada di tangan rakyat." Tapi tangan rakyat kini diikat birokrasi, korupsi, dan ketidakadilan. Rakyat Bali yang berjuang melawan banjir akibat pembangunan liar? Diabaikan. Aktivis diaspora yang tuntut hak WNI di luar negeri? Difitnah sebagai provokator.
Sudah saatnya rakyat bangkit! tuntut pertanggungjawaban via demonstrasi damai, petisi digital, dan pengawasan ketat jelang pilkada 2027. Jurnalis seperti kami tak akan diam—kedaulatan rakyat bukan slogan pemilu, tapi hak yang harus direbut setiap hari!. Netti/*
WartaGlobal Investigative Desk. Sumber: ICW, Bali Korupsi Watch, data resmi KPU/Bawaslu.