DEWAN PERS MEI 2026, FOKUS PERKUAT EKOSISTEM INFORMASI SEHAT DI TENGAH DISRUPSI DIGITAL - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

DEWAN PERS MEI 2026, FOKUS PERKUAT EKOSISTEM INFORMASI SEHAT DI TENGAH DISRUPSI DIGITAL

Sunday, May 3, 2026

JAKARTA Warta Global.id

Dewan Pers periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Prof. Komaruddin Hidayat menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab di Indonesia. Dalam sorotan terbaru bulan Mei 2026, lembaga ini menyoroti dua tantangan besar yang dihadapi industri pers saat ini: tekanan disrupsi digital dan meningkatnya pelanggaran etika jurnalistik.

MEDIA ARUS UTAMA TERTEKAN, AUDIENS TERGERUS PLATFORM DIGITAL
 
Komisioner Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyatakan bahwa kehadiran platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan media sosial lainnya telah mengubah lanskap informasi secara drastis. Hal ini memberikan tekanan besar bagi media konvensional atau arus utama.
 
"Platform digital sangat memengaruhi media arus utama. Sampai sekarang, audiens media konvensional terus tergerus," ujar Jazuli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih suka mengakses informasi melalui gawai dan media sosial membuat posisi media tradisional semakin terdesak. Tidak hanya soal jumlah pembaca atau penonton, namun juga menyentuh aspek bisnis dan keberlangsungan industri.
  
PENGADUAN PELANGGARAN ETIKA NAIK 100% DALAM SETAHUN

Selain tantangan dari luar, industri pers juga menghadapi masalah internal yang serius. Data Dewan Pers menunjukkan lonjakan pengaduan pelanggaran etika jurnalistik yang mencapai 100 persen dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
 
Pelanggaran yang paling banyak dilaporkan adalah masalah ketidakberimbangan berita (tidak menerapkan prinsip cover both sides), judul yang menyesatkan (clickbait), pencemaran nama baik, hingga penggunaan materi tanpa izin.
 
Jazuli menjelaskan bahwa lonjakan ini disebabkan oleh dua faktor utama: meningkatnya kesadaran publik untuk melapor ketika merasa dirugikan, serta menjamurnya media baru (terutama daring) yang tidak diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan integritas sumber daya manusianya.
 
"Banyak yang belum memiliki kompetensi wartawan, bahkan keterampilan dasar jurnalistik pun masih minim. Imbasnya, karya jurnalistik yang diproduksi rawan melanggar kode etik," tambahnya.

MEDIA TERVERIFIKASI MASIH MENJADI RUJUKAN UTAMA

Meskipun menghadapi berbagai tekanan, data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa 75% masyarakat Indonesia masih mempercayai media arus utama sebagai sumber informasi yang kredibel.
 
Hal ini ditegaskan juga oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat. Menurutnya, pers memiliki karakteristik yang lebih rasional, objektif, dan bertanggung jawab dibandingkan dengan media sosial yang sering kali lebih mengutamakan sensasi dan emosi.
 
"Pers itu layaknya udara yang kita hirup dan air yang tiap hari kita minum. Informasi sekarang sudah menjadi konsumsi harian masyarakat. Namun sebagaimana udara dan air yang tercemar dapat membahayakan tubuh, informasi yang kotor pun dapat merusak nalar publik," ungkap Komaruddin.

AJAKAN UTAMAKAN INFORMASI BERKUALITAS DAN SINERGI LINTAS SEKTOR
 
Di tengah gempuran hoaks dan informasi yang tidak jelas kebenarannya, Komaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih kritis dan mengutamakan informasi yang berkualitas serta berasal dari sumber yang terpercaya.

"Kita perlu bersama-sama meningkatkan kualitas pers di Indonesia. Ini bukan hanya tugas media, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai konsumen informasi," tegasnya.

Selain itu, Dewan Pers juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum, untuk melindungi hak cipta karya jurnalistik dalam pembahasan RUU Hak Cipta.

Lembaga ini menekankan bahwa menjaga ekosistem informasi yang sehat membutuhkan sinergi yang kuat antara media, pemerintah, platform digital, dan masyarakat luas agar demokrasi dapat berjalan dengan baik dan nalar publik tetap terjaga.(Redaksi)