Tantang Wartawan Berujung Panik: “Bang Jago” Minta Maaf, Organisasi Pers Siap Bertindak - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

Top Ads

Dirgahayu RI
Memuat berita...

More News

logoblog

Tantang Wartawan Berujung Panik: “Bang Jago” Minta Maaf, Organisasi Pers Siap Bertindak

Monday, May 18, 2026


TANGERANG,| WartaGlobal.id  – Pria yang sempat viral di media sosial karena diduga menantang dan melontarkan ucapan bernada intimidasi terhadap wartawan akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Sosok yang dikenal sebagai “bang jago” itu sebelumnya menjadi sorotan setelah video dirinya beredar luas dan memicu kecaman dari berbagai kalangan, khususnya insan pers di Kabupaten Tangerang. Dalam video yang viral, pria tersebut diduga mengeluarkan pernyataan emosional bernada ancaman yang dinilai melecehkan profesi wartawan.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, personel bergerak cepat mengamankan pria bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Kapolsek Mauk, , membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang videonya ramai diperbincangkan di media sosial.

Di hadapan petugas, pria tersebut mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf karena tindakannya telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Namun, persoalan tidak berhenti pada permintaan maaf semata. Sejumlah organisasi wartawan di Tangerang dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum dan berencana melaporkan kasus ini ke .

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sikap tegas terhadap segala bentuk intimidasi maupun ancaman terhadap kerja jurnalistik. Kalangan wartawan menegaskan bahwa profesi pers dilindungi undang-undang dan tidak boleh mendapat tekanan, ancaman, ataupun perlakuan yang merendahkan kebebasan pers.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan menyatakan bahwa pelaporan ke kepolisian penting dilakukan agar menimbulkan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Permintaan maaf tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran hukum. Jika terdapat unsur ancaman atau intimidasi terhadap wartawan, proses hukum harus tetap berjalan,” ujar salah satu aktivis pers di Tangerang.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut perlindungan kebebasan pers serta keamanan kerja jurnalistik di lapangan. Perkembangan penanganan perkara tersebut masih terus dinantikan.

( Red/Time).