
BANJAR, KALSEL ,Warta global.Id
Kisah Mat Sam, pendulang intan dari Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, adalah paradoks. Ia menemukan “harta karun terbesar sepanjang sejarah Indonesia” senilai setara Rp38 triliun hari ini. Tapi ia mati dalam kemiskinan. Intannya diambil negara. Janji ibadah haji gratis tak pernah datang.
Peristiwa ini terjadi Kamis, 26 Agustus 1965. Sebuah tanggal yang mengubah nasib Mat Sam selamanya.
1. Penemuan yang Menggemparkan Dunia Tambang
Mat Sam bersama 4 orang teman sedang mendulang di Cempaka. Di tengah lumpur, mereka menemukan bongkahan intan berukuran raksasa. Mat Sam bersaksi: intan itu sangat bersih, berwarna biru campur kemerahan.
Bobotnya: 166,75 karat
Harian _Warta Negara_ 31 Agustus 1965 menulis: “Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari Koh-i-Noor yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris”
Penemuan ini langsung viral. Nama Mat Sam naik. Publik yakin: hidupnya akan berubah. Tapi kenyataan berbalik 180 derajat.
2. Intan Diamankan Negara, Mat Sam Dapat Janji
Alih-alih jadi milik penemu, intan itu diamankan Pantjatunggal Kabupaten Banjar. Surat kabar Angkatan Bersenjata 11 September 1967 mencatat intan dibawa ke Jakarta dan diserahkan ke Presiden Soekarno. Proses ini disebut “bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik”
Pemerintah kala itu beralasan: intan akan dipakai untuk membangun Kalsel + beli teknologi penggalian. Sebagai ganti, Mat Sam + 4 temannya + istri dijanjikan "prioritas naik haji gratis
Mat Sam sempat senang. Tapi senang itu sesaat.
3. Janji Tak Tepati, Penemu Hidup Sengsara
2 tahun berlalu. Haji gratis tak kunjung datang. Sementara Mat Sam dan kawan-kawan hidup dalam “ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan sesungguhnya dari hasil penemuan itu”, tulis _Kompas_ 11 September 1967.
Mereka akhirnya memberanikan diri bersuara. Lewat kuasa hukum, mereka mengadu ke Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto. Permohonannya satu: “Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran”.
Tak ada catatan lanjutan apakah aduan itu diproses atau tidak. Sejarah diam.
4. Nilai Fantastis: Rp3,5 Miliar 1967 = Rp38 Triliun 2026
Harian _Nusantara_ 15 Agustus 1967 menyebut harga intan itu Rp3,5 miliar atau US$248 ribu. Harga emas 1967: Rp230/gram. Artinya Rp3,5 M bisa beli 15,2 juta gram emas.
Jika dikonversi ke harga emas 2026, nilainya setara *Rp38,04 triliun*. Setara APBD beberapa provinsi.
Epilog Pahit Sejarah
Mat Sam tak pernah jadi miliarder. Intan “Trisakti” itu kini jadi koleksi Museum Nasional Jakarta. Nasib penemunya terkubur.
Kisah ini jadi catatan kelam: bagaimana negara bisa mengambil hasil bumi dari rakyatnya, tapi lupa menunaikan janji.
Hukum pertambangan, perlindungan penemu, dan keadilan kompensasi diuji di sini.
Sampai hari ini, intan 166,75 karat masih jadi kebanggaan museum. Tapi nama Mat Sam hanya jadi catatan kaki sejarah.
Sumber: Media Pers
