KPK Periksa Plt Bupati dan Empat Kepala OPD Sukoharjo di Mapolresta Surakarta, Ada Apa? - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

Dirgahayu RI

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

KPK Periksa Plt Bupati dan Empat Kepala OPD Sukoharjo di Mapolresta Surakarta, Ada Apa?

Wednesday, July 29, 2026
Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo saat masuk di Mapolresta Surakarta memenuhi panggilan KPK, Rabu (29/7/26)


SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta, Rabu (29/7/2026).

Tim penyidik KPK memeriksa lima pejabat Pemkab Sukoharjo, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.

Selain Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, empat pejabat lain yang turut memenuhi panggilan penyidik KPK adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Suprapto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Susetyo.

Kelima pejabat tersebut tiba di kompleks Mapolresta Surakarta sekitar pukul 09.47 WIB sebelum langsung menuju Gedung TMC yang dijadikan lokasi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Eko Sapto Purnomo membenarkan bahwa kedatangannya merupakan bentuk pemenuhan terhadap surat panggilan dari lembaga antirasuah.

"Ya, memenuhi panggilan KPK," ujar Eko Sapto Purnomo singkat kepada awak media.

Eko mengaku belum mengetahui materi yang akan didalami penyidik karena pemeriksaan saat itu belum dimulai. Ia juga belum dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung.

"Belum, baru mau diperiksa," katanya.

Terkait kehadirannya yang bersamaan dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Eko menegaskan tidak ada koordinasi ataupun kesepakatan sebelumnya. 

Menurutnya, surat panggilan disampaikan secara langsung kepada masing-masing pejabat sehingga mereka baru mengetahui siapa saja yang dipanggil setelah tiba di lokasi.

"Kami tidak tahu siapa saja yang dipanggil karena suratnya langsung ke masing-masing. Baru tahu setelah sampai di sini ternyata ada teman-teman OPD yang juga hadir. Tidak sengaja bertemu di parkiran belakang," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Plt Bupati Sukoharjo bersama empat kepala OPD masih berlangsung. Penyidik KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.

Juru bicara KPK juga belum menyampaikan informasi terkait status para pejabat yang diperiksa, termasuk apakah pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai saksi atau dalam kapasitas lainnya. Seluruh perkembangan kasus masih menunggu penyampaian resmi dari KPK setelah rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat daerah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan. KPK menegaskan setiap pihak yang dipanggil wajib memberikan keterangan guna mendukung pengungkapan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diharapkan menunggu informasi resmi dari KPK dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memperoleh kepastian.

(Joko S)

Adfentorial Invotorial

Memuat konten...