PRAKTIK DUGAAN PENIPUAN BERKEDOK LPK DAN REKRUTMEN ABK DI JATENG DISOROT, KORBAN TERUS BERMUNCULAN - Warta Global Indonesia

Mobile Menu

IKLAN GAMBAR

Dirgahayu RI

ADS

Memuat berita...

More News

logoblog

PRAKTIK DUGAAN PENIPUAN BERKEDOK LPK DAN REKRUTMEN ABK DI JATENG DISOROT, KORBAN TERUS BERMUNCULAN

Tuesday, August 4, 2026

                                Poto Ilustrasi 

WartaGlobal.id
Jawa Tengah – Deretan pengaduan masyarakat yang terus berdatangan memunculkan kekhawatiran serius terhadap maraknya dugaan praktik penipuan berkedok Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan perekrutan calon 

Awak Kapal (ABK) di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Fenomena yang disebut telah berlangsung berulang ini dinilai memerlukan penanganan terpadu dari aparat penegak hukum.
Menurut Ketua LSM Indonesia Stop Corruption BPD Tegal Raya, Nawang Elin, laporan korban diterima hampir setiap hari, baik melalui sekretariat organisasi maupun melalui pesan langsung (DM) di akun media sosial pribadinya.

"Hampir setiap hari ada korban yang menghubungi saya. Ada yang datang langsung, ada yang mengirim pesan melalui TikTok. Mereka mengaku telah menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, dokumen asli ditahan, sementara janji pemberangkatan kerja tak kunjung terealisasi. Polanya disebut serupa di Tegal, Brebes, Pemalang, dan sejumlah daerah lainnya," ujar Nawang Elin.

Ia menilai banyak laporan yang memiliki pola yang hampir sama, mulai dari pungutan biaya besar, janji keberangkatan bekerja ke luar negeri, hingga dugaan penahanan dokumen pribadi para calon pekerja.

Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, praktik semacam itu tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat mengancam masa depan para pencari kerja yang berharap memperoleh penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

LSM Indonesia Stop Corruption menilai aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap perusahaan maupun pihak-pihak yang diduga menjalankan aktivitas perekrutan tanpa memenuhi ketentuan perizinan atau menyalahgunakan izin yang dimiliki.

"Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta hukum ditegakkan secara adil. Jangan sampai masyarakat yang telah kehilangan uang, waktu, dan harapan justru merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum, sementara pihak yang diduga bertanggung jawab masih bebas menjalankan aktivitasnya," tegas Nawang Elin.

LSM Indonesia Stop Corruption mendesak Polda Jawa Tengah untuk mengoordinasikan penanganan perkara yang diduga melibatkan lintas wilayah, membentuk tim khusus apabila diperlukan, menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang saling berkaitan, serta mengupayakan pemulihan hak-hak korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja maupun perusahaan perekrutan tenaga kerja harus diperketat. Masyarakat diimbau memastikan legalitas perusahaan, tidak mudah tergiur janji pemberangkatan cepat, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum.

Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Di tengah banyaknya pengaduan yang bermunculan, penegakan hukum yang cepat, transparan, dan profesional menjadi harapan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum tetap terjaga.

Hukum tidak boleh kalah oleh praktik yang merugikan masyarakat. Setiap laporan berhak memperoleh kepastian hukum, dan setiap dugaan pelanggaran wajib diuji melalui proses penyelidikan yang objektif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adfentorial Invotorial

Memuat konten...