
Kepulauan Aru l provinsi Maluku l Wartaglobal Pemerintah Desa Algadang sedang menjalani proses pemeriksaan fisik oleh Inspektorat Kepulauan Aru Provinsi Maluku untuk memvalidasi penggunaan anggaran dan aset desa, termasuk pemberian bantuan material kepada masyarakat setempat.
Hal tersebut di ungkap kepala Desa Algadang "Mansur Lefuy kepada Warta global Kamis (17/9/2026) di kediamannya. Pemeriksaan aset desa mulai dari periode pertama tahun 2016 sampai dengan tahun 2022. Di dalam pemeriksaan aset desa Tim lnspektorat telah menemukan bukti bukti fisik baik pembangunan desa Serta pemberian bantuan kepada masyarakat yang sudah di tuangkan dalam Rencana Anggaran Biaya( RAB).
Untuk periode ke ll ada pengadaan Satu unit Motor laut , Dua unit motor darat ,Dua buah Aki Motor Laut semuanya ada." Kata kades.
Kades jug menambahkan, apa yang menjadi laporan masyarakat setempat yang mengatakan bahwa rumah pribadi saya adalah aset desa . Laporan tersebut adalah laporan pembohongan terhadap publlik

Karena di dalam Rencana anggaran biaya ( RAB) kepemimpinan saya di periode pertama hingga saat ini tidak ada perumahan desa . Jadi jangan membuat laporan sembarangan tanpa ada dasar hukum yang menguatkan laporan tersebut.
Terpisah beberapa warga desa Algadang kepada Wartaglobal mengatakan kami masyarakan desa Algadang juga mengakui dan membenarkan di hadapan TIM lnspektorat beberapa hari lalu di desa Algadang. Bahwa kepemimpinan kepala desa Algadang Mansur Lefuy " di periode pertama telah memberikan bantuan kepada kami
Bantuan tersebut berupa Mesin parut Sagu, Mesin parut kelapa, semen, tehel, Daun Senk serta kedo kedo yang dilengkapi dengan mesin tempel .
Penulis ,Editor
Kaperwil Maluku - BOGER
.jpg)