
Ilustrasi
Kepulauan Aru l Provinsi Maluku l Wartaglobal - Anggaran BUMDes Algadang kecamatan Aru tengah Kabupaten kepulauan Aru provinsi Maluku tahap l tahun 2025 kini belum di pertanggung jawabkan Oleh Ketua BUMDes .
Hal tersebut, telah menimbulkan kecaman keras seorang warga desa Algadang terhadap kinerja ketua BUMDes” Andarias Luan” dalam pengelolaan anggaran Bumdes tahap l tahun 2025 senilai Rp . 100 juta rupiah.Hingga kini belum di pertanggung jawaban. Ungkapan seorang warga kepada Wartaglobal Minggu (7/9/2026) melalui Via WhatsApp yang namanya tidak di publikasikan .
Semestinya anggaran tersebut harus di pertanggung jawabkan Oleh ketua BUMDes selaku pengelolah. Karena anggaran Bumdes bersumber dari anggaran dana desa ( DD) tahun 2025.Yang mana pemerintah desa sudah di percayakan untuk mengelolah. Jika tidak di pertanggung jawabkan maka ada dugaan penggelapan anggaran tersebut.
Maka itu , seorang warga desa Algadang meminta inspektorat kepulauan Aru segera memanggil Ketua Bumdes” Andarias Luan untuk memeriksa yang bersangkutan terkait anggaran tersebut.
Ketua BUMDes ” Andrias Luan ” yang di hubungi Wartaglobal Minggu ( 6/9/2026) melalui Via WhatsApp, mengatakan untuk laporan pertanggung jawaban anggaran tersebut dirinya tetap menyusun. Karena itu aturan dan prosedurnya.
Keterlambatan pertanggung jawaban karena sebagaina anggaran Bumdes, ” Andrias memberikan pinjaman kepada beberapa warga setempat. Hingga kini sebagian warga yang di berikan pinjaman belum juga pengembalian . Jika sudah pengembalian maka kami bisa menyusun laporan pertbggunga jawaban .
( Kaperwil Maluku - BOGER

.jpg)